jpnn.com - JAKARTA - Tersangka penanam mariyuana, Derrick Ichwan (37) mengaku belajar bercocok tanam dari situs Youtube. Ia kemudian mempratikkan sendiri menanam benih, menyemai, menjaga temperatur udara, dan memanen tanaman ganja.
"Tersangka DI mengaku belajar penyemaian dan penanaman kebun ganja di apartemennya itu dari internet dan Youtube," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Rudy Hariyanto di kantornya, Rabu (27/4).
BACA JUGA: Tanam Ganja di Apartemen, Digerebek saat Siap Panen
Sarjana desainer itu termotivasi menanam ganja lantaran omsetnya yang menggiurkan. Dia pun tengah memanam sebanyak 48 pohon ganja di kamarnya lantai E23 unit AK di Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara. Jika sukses, tersangka bisa mengantongi laba bersih sebesar Rp 82 juta.
"Proses penanaman hingga panen itu sekitar tujuh bulanan," jelas dia.
BACA JUGA: Inilah Wajah Penyuap Polisi Ganteng Rp 2,3 M, Kelakuannya...
Rudy menambahkan, tersangka mengaku baru pertama kali memulai pertanian ilegal itu. Bahkan, tersangka mengklaim, belum sempat memanen ganja yang ia tanam sekitar lima bulan itu.
Diketahui sebelumnya, Derrick dibekuk aparat Polres Jakarta Barat, Senin (25/4). Di dalam kamar pelaku, di lantai E23 unit AK, polisi menemukan 48 tanaman ganja. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Kabel Gorong-Gorong?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ocehan Mantan Kalapas: Ada Oknum Aparat Minta Upeti ke Bandar
Redaktur : Tim Redaksi