Penanganan Kasus Ahok Dinilai Sudah Objektif

Selasa, 25 Oktober 2016 – 22:39 WIB
Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan apresiasi kepada Polri dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut Direktur Eksekutif‎ Lemkapi Edi Hasibuan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sangat responsif menanggapi permasalahan yang mengemuka di Indonesia.

BACA JUGA: Bareskrim Jauh-Jauh ke Jatim Demi Kasus Ahok, Begini Tanggapan FPI

"Kami berikan apresiasi kepada Kapolri atas kinerjanya dalam memberikan respon yang cepat atas kasus Ahok." kata Edi saat dihubungi JPNN.

Menurutnya, Polri akan objektif dalam menangani kasus tersebut. Dia meminta agar masyarakat menyerahkan proses penyelidikan terhadap Polri.

BACA JUGA: Cuti Kampanye, Ahok Tak Sempat Tanda Tangan Penetapan UMP DKI

Mengenai kasus Ahok, Edi juga mengapresiasi sang petahana mau datang ke Bareskrim Polri mengklarifikasi polemik penistaan agama. ‎"Kami lihat Ahok tahat hukum. Kita hargai kedatangannya untuk memberikan klarifikasi," jelasnya.

Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional ini juga meminta agar Polri berpegang teguh pada peraturan yang berlaku. 

BACA JUGA: PDIP: Ahok Tipe Berani Mati, Bukan Mental Gerombolan

Dalam kasus ini, Polri harus menegakkan hukum dan jangan mau diintervensi pihak lain.

"Kami minta Pak Kapolri tetap menjaga netralitas Polri dalam menangani kasus tuduhan penistaan agama ini," jelasnya.

Di samping itu, Edi juga mengajak masyarakat agar berpegang pada asas praduga tak bersalah. 

"Kepada seluruh elemen masyarakat supaya menahan diri dan menghormati proses hukum. Hindari aksi anarkistis serta jangan mudah diprovokasi pihak-pihak tertentu," pungkas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Firman Utina dan Agnes Tewas Tenggelam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler