Penangguhan Aulia Bakal Sia-sia?

Rabu, 03 Desember 2008 – 15:11 WIB
Haryono (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di KPK.
JAKARTA - Penangguhan penahanan yang diusulkan tim pengacara Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, Maman Soemantri, dan Aslim Tajuddin terancam sia-siaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan tidak akan mengabulkan permintaan mantan deputi dan pejabat Bank Indonesia (BI) yang terbelit dugaan kasus korupsi aliran dana Rp100 miliar ke YPPI tersebut.

jpnn.com - ”Kan setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka belum ditahan

BACA JUGA: Hamka dan Antony Saling Bantah

KPK sangat hati-hati menetapkan seseorang itu sebagai tersangka dan menahannya
Itu sudah berdasar pertimbangan yang matang,” beber Haryono, wakil ketua KPK bidang pencegahan kepada pers di kantornya, Rabu siang (3/12)

BACA JUGA: Avtur Turun, Jamaah Haji Terima Kompensasi

Kendati pengajuan penangguhan itu berkaitan dengan hari raya Idul Adha atau hari raya keagamaan lainnya, lanjut Haryono, KPK tidak pernah memberikan kekhususan kepada siapa saja, termasuk kepada Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

”Selama ini tidak ada penangguhan penahanan yang dikabulkan

BACA JUGA: Penggerak Polly Dituntut 15 Tahun

Termasuk permintaan tahanan kota tidak bisa,” cetusnyaSekedar mengingatkan, Aulia Cs ditahan KPK sejak 27 Nopember 2008Aulia dan Maman dititipkan di rumah tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat

Sedangkan, Aslim dan Bun Bunan dititipkan ke rutan Bareskrim Mabes Polri, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(gus/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapindo Terus Berkelit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler