Penangguhan Penahanan Ditolak, Atut Coba Tahanan Kota

Minggu, 29 Desember 2013 – 08:36 WIB
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah saat ditahan KPK. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Atut menampik tuduhan KPK. T B Sukatma, salah seorang kuasa hukum Atut, menegaskan bahwa pemerintahan di Banten masih baik-baik saja. Malahan, Atut segera berkoordinasi dengan Sekda Provinsi Banten untuk mengurus hal itu. Dia memastikan roda pemerintahan tetap berputar normal.

Apalagi sudah ada komunikasi dengan Rano Karno selaku wakil gubernur. Sukatma menjelaskan, pertemuan antara Atut dan Sekda akan berlangsung sesuai dengan aturan. Yakni, di Rutan Pondok Bambu tempat kliennya ditahan.

BACA JUGA: Negara Rugi Bayar Gaji Atut

’’Memang ada rencana Sekda berkoordinasi dengan Ibu Atut,’’ kata Sukatma, Sabtu (28/12).

Firman Wijaya, kuasa hukum Atut lainnya, juga demikian. Dia membantah bahwa penahanan Atut telah menggoyangkan pemerintahan Banten. Malahan, dia berharap penahanan sosialita tersebut tidak mengisolasi kewenangannya sebagai gubernur. Kalau itu bisa terjadi, dia yakin semua bakal berjalan baik.

BACA JUGA: Polri: Kondisi Keamanan Papua Membaik

’’Ibu dalam posisi diisolasi. Jadi, belum bisa bertemu unsur pemerintahan. Saya rasa, mekanisme ini perlu dibenahi,’’ ucapnya.

Misi lainnya, Firman berharap penahanan kota bisa diterapkan pada Atut, tidak seperti penangguhan penahanan yang sudah ditolak KPK. (dim/bay/c5/agm)

BACA JUGA: Tanpa Skor, Pelamar CPNS Boleh Protes

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Dur Dituduh Zionis Karena Pemikirannya Membingungkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler