jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Polisi menggerebek salah satu rumah makan di Kecamatan Bukit Kemuning yang diduga dijadikan sebagai tempat untuk bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Lampura AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, anggota mendapatkan informasi, adanya kegiatan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah makan milik Ujang di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampura.
“Selanjutnya pada hari Senin (26/7), sekitar pukul 18.30 wib, tim Opsnal mendatangi TKP dan menggeledah rumah makan itu,” ungkap Aris.
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
Saat digeledah, aparat menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di depan halaman rumah makan, sehingga sempat mengamankan Ujang pemilik rumah makan.
Saat polisi menggeledah, Ujang sempat melarikan diri, namun polisi berhasil menangkapnya kembali.
BACA JUGA: Fendy Soeryo Widodo Ditetapkan sebagai DPO, Bagi yang Melihat Tolong Lapor ke Sini
“Tetapi, keluarga Ujang tidak mau jika Ujang dibawa ke Polres. Mereka mengatakan bahwa sabu-sabu itu bukan milik Ujang, dan menuduh anggota yang menaruh BB itu.”
“Setelah saya konfirmasi kepada anggota yang menemukan BB, ternyata anggota tidak menaruh tetapi memang benar menemukan sabu-sabu tersebut di halaman rumah makan milik Ujung. Jadi isu yang beredar anggota yang menaruh BB tidak benar,” tegas Aris.
BACA JUGA: Mbak Dewi Asmara Akui Salah Sasaran, Rencananya Mau Racuni Suami
Dikarenakan adanya perdebatan dan juga warga sudah banyak berkerumun, sambung Aris, akhirnya anggota memutuskan untuk menyerahkan Ujang kepada keluarga.
“Karena unsur pidananya kurang kuat, mengingat barang bukti itu ditemukan di halaman yang terdapat banyak kerumunan warga sehingga Ujang kami serahkan ke keluarganya,” jelas AKP Aris.
Terkait hal tersebut, kemudian awak media melakukan konfirmasi terhadap korban salah sasaran tersebut, Ujang, 53, warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara (Lampura).
Ujang mengatakan, dia hendak ditangkap karena diduga bandar sabu-sabu dengan barang bukti sengaja diletakkan polisi di rumahnya.
“Semalam mereka kira-kira jam 19.00 WIB mau menangkap saya. Tetapi BB-nya (sabu-sabu, Red), itu ditaruh polisi di samping rumah saya, di tumpukan kayu. Dan keponakan saya melihatnya,” kata Ujang, Selasa (27/7).
Sekedar diketahui, video berdurasi 2.47 menit dan 1.24 menit sempat viral di media sosial (medsos) Facebook. Dalam isi video tersebut, memperlihatkan penangkapan bandar sabu-sabu di Bukit kemuning, Lampura.
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Dalam video tersebut, juga sempat terlihat cekcok antara pihak kepolisian dengan masyarakat, karena dipicu salah satu anggota polisi yang melakukan penggerebekan dianggap tidak sopan. (ozy/yud/radarlampung)
Redaktur & Reporter : Budi