Penangkapan "Raja Penjahat" Berlangsung Dramatis

Rabu, 21 Mei 2014 – 06:00 WIB

jpnn.com - PADANG - Seorang pria yang dikenal dengan julukan ‘Raja Penjahat’ diamankan oleh jajaran reskrim Polsek Pauh dibantu oleh reskrim Polresta Padang dan Polsek Padang Timur. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita ratusan barang bukti.

Selain itu, polisi juga menemukan satu paket kecil sabu sisa pakai milik pelaku. Bahkan, pelaku ini juga mempunyai sebuah senjata airsoft gun yang sering digunakan untuk beraksi.

BACA JUGA: DGA Akhirnya Ditangkap, Sopir Taksi Online itu Bukan Penjahat Kaleng-Kaleng

Informasi yang dihimpun Posmetro Padang (grup JPNN), Selasa (20/5), penangkapan terhadap pelaku yang bermana Suhardi Nasution (29) alias Adi Cemeng bermula dari aksi pencurian dua unit HP yang dilakukannya di sebuah konter yang ada di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Pauh. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pauh.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kapolsek Pauh, Kompol Daeng Rahman mengatakan, Adi Cemeng ini berhasil ditangkap setelah korban berusaha membuat komunikasi dengan pelaku. Dari komunikasi via BBM mereka, akhirnya disepakatilah tempat bertemu di rumah si pelaku di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.

BACA JUGA: Edarkan Sabu-Sabu, Pria asal Sidoarjo Diringkus, Mengaku Diupah Hanya Rp20 Ribu

“Kita langsung melakukan koordinasi dengan jajaran reskrim Polresta Padang dan Polsek Padang Timur,” jelas Kompol Daeng.

Penggerebekan yang dilakukan di rumah pelaku pun sangat dramatis bahkan petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Pelaku yang mengetahui kedatangan polisi berusaha kabur ke atas loteng rumahnya, sementara di dalam rumah masih berserakan sisa sabu, alat hisap dan bong.

BACA JUGA: Sindikat Narkoba Iran Pembawa Sabu-sabu 310 Kilogram Coba Kelabui Polisi, Eh Ketahuan

“Penangkapan terhadap pelaku ini berlangsung tiga jam lebih, pelaku ini sempat bersembunyi selama sejam di atas loteng sebelum ditangkap,” paparnya.

Saat diamankan, dari rumah pelaku ini polisi menemukan lima unit HP, dua buah STNK, empat buah BPKB, sembilan dompet, sebuah tas, satu unit laptop, lima buah kartu ATM, dua buah kalkulator, tiga pasang sepatu, 10 helai baju, puluhan KTP, sebuah sepeda motor nopol BA 2508 WE, satu unit airsoft gun serta alat hisap dan bong.

“Ada ratusan barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku ini, dia adalah raja semua aksi kejahatan yang terjadi di Kota Padang,” tukasnya.

Menurut Kompol Daeng, pelaku yang merupakan residivis kasus curanmor tahun 2009 lalu adalah seorang gembong jambret yang paling dicari oleh jajaran Reskrim Polresta Padang. Banyaknya barang bukti yang didapat membuktikan kalau pelaku ini tidak hanya beraksi di kawasan Pauh, tapi di seluruh kota Padang.

“Saat ini memang terus dilakukan pengembangan pasca penangkapan pelaku, bisa jadi pelaku ini memiliki jaringan,” ucap Kompol Daeng.

Selain itu, pelaku ini juga dikenal sadis dalam beraksi, dia mengancam calon korbannya dengan menggunakan airsoft gun miliknya dan kemudian mengambil semua barang milik korbannya. Ditambah lagi, pelaku ini juga diketahui sudah beraksi di 25 TKP yang ada di kota Padang.

“Dia akan dijerat dengan tiga pasal sekaligus yakni, UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 363 dan 365 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun,” paparnya.

Sementara itu, pelaku menyebut menjalankan aksi ini karena terdesak kebutuhan ekonomi yang selalu meninggi. Dia mengatakan, kembali melakukan pencurian setelah pekerjaannya yang dilakoninya sekarang yakni sebagai kuli tidak menghasilkan uang yang banyak.

”Awalnya memang saya coba-coba pak, tapi akhirnya kebiasaan saya itu datang lagi dan menjadi ketagihan serta terus-terusan,” ucap Adi Cemeng.

Dia mengatakan, saat melihat calon korban, dia langsung mengeluarkan airsoft gun dari saku dan menodongkannya. Korban yang ketakutan karena gertakan itu lantas dipreteli barang-barangnya dan setelah itu pelaku ini langsung melarikan diri.

”Tapi, saya kalau beraksi sendiri pak. Apa yang tampak saya sikat, termasuk pakaian,” tukasnya.

Ditambahkannya, untuk sabu, dia menyebut juga menjadi perantara salah seorang bandar besar di Kota Padang. ”Saya disuruh mengantarkan barang dengan upah sabu juga,” tutup Adi Cemeng. (ag)

 


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler