Penangkapan Yusak Yaluwo Bermuatan Politis?

Rabu, 21 April 2010 – 15:32 WIB
JAKARTA- Pasca ditangkapnya Bupati Boven Digul Yusak Yaluwo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/4) lalu yang diciduk oleh tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, mendapat reaksi keras dari Aliansi Masyarakat Peduli Papua Indonesia (AMPPI)AMPPI mendesak agar Komisi III DPR meminta KPK membebaskan Yusak hingga selesainya Pemilihan Kepala Daerah di Boven Digul, Juni 2010 mendatang

BACA JUGA: GIB Semangati Pimpinan KPK

Dalam pemilukada tersebut, Yusak kembali mencalonkan diri.

"Penangkapan Yusak Yaluwo sarat dengan muatan politis yang diorder oleh lawan-lawan politiknya
Kami keberatan dan menolak tindakan KPK yang sewenang-wenang tanpa memberikan kesempatan kepada Yusak untuk melakukan klarifikasi terhadap dugaan korupsi yang dituduhkan terhadap dirinya," kata Ketua AMPPI Benny Marthen, saat bertemu dengan sejumlah Anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/4).

Ditegaskan Benny Marthen, KPK jangan sampai jadi alat politik dan bertindak inkonstitusional dan inkonsistensi dalam dalam upaya pemberantasan korupsi

BACA JUGA: Polri Janji Transparan Tangani Susno

"Penangkapan Yusak Yaluwo oleh KPK jelas diskriminatif dan tebang pilih," kata Benny.

Dia jelaskan, Yusak adalah bupati yang berhasil dalam membangun daerah Boven Digul dalam suasana keterbatasan dana
Keberhasilan Yusak antara lain pengadaan listrik kota Tanah Merah, pengadaan kapal pengangkut BBM, pembuka isolasi kawasan perbatasan RI-Papua New Guini.

Hal serupa juga diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Fachri Hamzah

BACA JUGA: Hortikultura Minim Perhatian

"Penangkapan Yusak oleh KPK tak lain karena ada kepentingan politikKalau orang tidak punya bekingan, ditangkapTapi kalau orang punya bekingan, KPK takut menangkap," ujar politisi PKS tersebut.

Bersamaan dengan itu, Anggota Komisi III Ruhut Sitompul mengatakan tindakan KPK yang langsung menahan Yusak termasuk tindakan tebang pilih"Tindakan serupa tidak dilakukan terhadap Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin yang juga berstatus tersangka korupsi APBD Kabupaten LangkatKasus itu terjadi saat Syamsul menjabat Bupati LangkatKita harus memanggil KPK agar tidak tebang pilih," tegasnya.

Lebih jauh Benny Marthen menegaskan, seharusnya sebelum ditangkap, KPK memberikan kesempatan kepada Yusak Yaluwo untuk memberikan klarifikasi seputar kasus korupsi yang dituduhkan kepada beliauKarena tidak adanya kesempatan klarifikasi, kami menolak penangkapan itu karena tanpa dasar hukum yang kuat.

Menurut Benni, Bupati Yusak adalah bupati yang berhasil dalam membangun daerah Boven Digul dalam suasana keterbatasan danaKeberhasilan Yusak diantaranya pengadaan listrik kota Tanah Merah, pengadaan kapal pengangkut BBM, pembuka isolasi kawasan perbatasan RI-Papua New Guini”Jadi bagaimana mungkin Bupati Yusak melakukan tindakan korupsiSebab anggaran bagi Kabupaten Boven Digul sendiri sangat minimNamun Bupati Yusak mampu berbuat banyak untuk Kabupaten Boven Digul,” terangnya.

Sebelumnya, Yusak diduga terlibat korupsi keuangan daerah dan dana otonomi khusus Boven Digul tahun 2005 sampai 2007Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp49 miliar(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OCK Mantap Dampingi Anggodo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler