(pol) Susno Duaji, sebagai saksiJanji itu disampaikan langsung Kadiv Humas Polri irjen (pol) Edward Aritonang, kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (21/4).
Edward Aritonang menyebut Mabes Polri akan selalu menginformasikan kepada publik setiap tahapan yang telah dilakukan dalam penaganan kasus itu
BACA JUGA: Hortikultura Minim Perhatian
"Karena ini telah menjadi masalah publik, polri tidak akan menutup-menutupi," ujarnyaDikatakan, hingga saat ini pihaknya masih memeriksa jenderal bintang tiga itu selaku saksi dan belum ada peningkatan status menjadi
tersangka seperti isu yang banyak beredar
BACA JUGA: OCK Mantap Dampingi Anggodo
"Pak Susno Duaji dimintai keterangan terkait sindikasi markus kasus Gayus Tambunan," tambahnya.Sementara itu sekitar pukul 14.00 wib, Ari Yusuf Amir, salah seorang pengacara Susno, menyebut pemeriksaan kliennya sedang berjalan
BACA JUGA: Kinerja KPK Tidak Terpengaruh
"Keterkaitan antara Gayus dan kawan-kawan," ujarnya.Ia menyebut, hingga saat ini materi belum mengarah pada sejumlah kasus lain seperti kasus Arwana yang juga disebut Susno, melibatkan sejumlah tersangka yang sama dengan kasus Gayus. "Pertanyaannya masih wajar-wajar saja, tidak ada sesuatu hal yang ditanya di luar (kasus
Gayus)," tambahnya.
Karenanya hingga petang ini Susno, masih diperiksa sendiri dan belum dikonfrontir dengan sejumlah tersangka lainnya. "Sore ini belum ada rencana konfrontasi," imbuhnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembali Periksa Ibrahim
Redaktur : Tim Redaksi