Penarikan Penyidik KPK Sudah Sesuai Aturan

Mabes Polri Tepis Keterkaitan dengan Kasus Anggodo

Selasa, 11 Mei 2010 – 22:04 WIB
JAKARTA — Mabes Polri tetap kukuh dengan keputusannya untuk menarik empat penyidiknya yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kadiv Humas polri Irjen (pol) Edward Aritonang menyatakan, penarikan itu sudah sesuai prosedur dan telah dikoordinasikan dengan pihak KPK.

"Kita sudah koordinasi dengan KPK," ujar Edward di Mabes Polri, Selasa (11/5)

BACA JUGA: Konstruksi Gedung DPR RI Harus Diaudit

Dijelaskannya, alasan penarikan itu karena empat penyidik yang ditugaskan telah melampaui masa tugasnya
Bahkan Edward menyebutkan, sebelumnya masa tugas itu telah diperpanjang pada periode yang lalu

BACA JUGA: Ekspatriat Perlu Diwajibkan Bisa Berbahasa Indonesia



Karenannya untuk perpanjangan tugas berikutnyam harus melalui proses evaluasi dari pimpinan polri tentang siapa yang bakal ditugaskan
"Karena yang bersangkutan telah melewati masa waktunya, diminta perpanjangan dan perpanjangan sudah diberikan juga

BACA JUGA: MA Vonis Wagub Sulut 2 Tahun Penjara

Dan untuk perpanjangan berikutnya, Polri akan melihat dulu dan akan mengevalusasinya apakah akan diperpanjang atau diganti," imbuhnya.

Karenanya Edward membantah jika penarikan empat personilnya ini terkait permasalahan Anggodo atau adanya perseteruan terselubung antar dua lembaga penegak hukum itu.

Meski demikian Polri masih belum memutuskan penyidik pengganti yang akan ditempatkan di KPK"Masih dibicarakan," tambahnya.

Seperti diketahui, empat penyidik dari Mabes Polri yang ditugaskan di KPK yaitu Afief, Bambang Tertianto, Irhamni dan Rony Samtana telah ditarik lagi ke MAbes PolriInformasi yang beredar, penarikan itu terkait penanganan kasus AnggodoPara penyidik ini disebut-sebut banyak mengetahui soal kasus Anggodo yang dahulu dikaitkan dengan kasus perseteruan KPK dan PolriSelain itu, penarikan juga disebutkan terkait dengan dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Tak Sudi Merengek ke Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler