"Kita sudah koordinasi dengan KPK," ujar Edward di Mabes Polri, Selasa (11/5)
BACA JUGA: Konstruksi Gedung DPR RI Harus Diaudit
Dijelaskannya, alasan penarikan itu karena empat penyidik yang ditugaskan telah melampaui masa tugasnyaBACA JUGA: Ekspatriat Perlu Diwajibkan Bisa Berbahasa Indonesia
Karenannya untuk perpanjangan tugas berikutnyam harus melalui proses evaluasi dari pimpinan polri tentang siapa yang bakal ditugaskan
BACA JUGA: MA Vonis Wagub Sulut 2 Tahun Penjara
Dan untuk perpanjangan berikutnya, Polri akan melihat dulu dan akan mengevalusasinya apakah akan diperpanjang atau diganti," imbuhnya.Karenanya Edward membantah jika penarikan empat personilnya ini terkait permasalahan Anggodo atau adanya perseteruan terselubung antar dua lembaga penegak hukum itu.
Meski demikian Polri masih belum memutuskan penyidik pengganti yang akan ditempatkan di KPK"Masih dibicarakan," tambahnya.
Seperti diketahui, empat penyidik dari Mabes Polri yang ditugaskan di KPK yaitu Afief, Bambang Tertianto, Irhamni dan Rony Samtana telah ditarik lagi ke MAbes PolriInformasi yang beredar, penarikan itu terkait penanganan kasus AnggodoPara penyidik ini disebut-sebut banyak mengetahui soal kasus Anggodo yang dahulu dikaitkan dengan kasus perseteruan KPK dan PolriSelain itu, penarikan juga disebutkan terkait dengan dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Tak Sudi Merengek ke Polisi
Redaktur : Tim Redaksi