Penasaran sama Hai Fa, Menteri Susi Libatkan Interpol

Senin, 22 Juni 2015 – 13:37 WIB
Susi Pudjiastuti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - ‎JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti tak tinggal diam melihat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Kapal Hai Fa. Pasalnya, Kapal Hai Fa tercatat sudah empat kali mengubah nama dan dua kali berganti bendera untuk melancarkan aksinya mencuri ikan.

Karena itu, Susi meminta bantuan International Criminal Police Organization (Interpol) untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan kapal Hai Fa. Sebab untuk melacak pelanggaran yang dilakukan kapal milik Chankid tersebut, dibutuhkan bantuan dari Interpol.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Dipanggil Bareskrim, Ini Penjelasan Yusril

"Kami minta bantuan Interpol karena mereka (kapal Hai Fa) sudah keluar dari wilayah teritorial. Tanpa bantuan Interpol susah, dan IUU Fishing itu sudah jadi global crime activity. Bukan crime regional saja, tapi transnational crime. Interpol pun sudah sangat welcome," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Senin (22/6).

Dengan melibatkan Interpol, diharapkan pemerintah dapat menemukan informasi baru dari negara lain, yang pernah melakukan proses hukum terhadap kapal Hai Fa, dengan nama ataupun bendera yang berbeda.

BACA JUGA: Anak Ratu Atut Digarap KPK terkait Pencucian Uang Pamannya

"Harap diketahui Hai Fa sejak 1998 sudah berubah nama sebanyak empat kali. Mungkin ada info dari negara yang pernah melakukan pro‎ses hukum terhadap Hai Fa dengan nama berbeda. Ini harus terus diselidiki," tandas Susi. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Kapolri: Anggota Polri Diterima Gabung KPK Harus Letakkan Jabatan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Korupsi e-KTP, KPK Garap Mantan Dirut PT Pos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler