Penasihat Hukum Ahok Ogah Berandai-andai

Senin, 26 Desember 2016 – 17:50 WIB
Basuki Tjahja Purnama. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama enggan berandai-andai mengenai persidangan kliennya yang berlangsung Selasa (27/12) besok.

Di mana persidangan Ahok besok akan berlangsung di Gajah Mada, Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan putusan sela dari majelis hakim.

BACA JUGA: Terserah PN Jakut Kapan Mau Pindah Lokasi Sidang Ahok

"Saya tidak ingin mendahului sebelum hakim memutuskan. Kita jangan berandai-andai lah. Ini kan masih by proses," kata salah satu penasihat hukum Ahok, Sirra Prayuna saat dihubungi, Senin (26/12).

Sirra menyatakan, penasihat hukum akan berusaha melakukan yang terbaik terkait proses hukum yang menjerat Ahok.

BACA JUGA: Kami Mau Pak Ahok Bebas

Namun, bagaimana hasilnya, semua tergantung pada majelis hakim.

"Kami harus optimistis terkait apa pun yang kita lakukan. Bagaimana hasilnya ya kita tunggu. Makanya besok kan final nih, kita bisa lihat bersama-sama bagaimana keputusan majelis hakim," ungkap Sirra.

BACA JUGA: Politikus Gerindra Tulis Surat untuk Presiden

Ahok terjerat perkara dugaan penodaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Mantan Bupati Belitung Timur itu dijerat dengan Pasal 156 dan 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak eksepsi Ahok dan tim penasihat hukum. Hal ini disampaikan jaksa saat menyampaikan tanggapan terhadap eksepsi Ahok dan tim penasihat hukum.‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... Absen saat Sidang Ahok, Begini Dukungan Gadis Ahok


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler