Penasihat Presiden Sebut Reformasi Kejaksaan Ala ST Burhanuddin Sangat Diperlukan

Jumat, 26 November 2021 – 15:47 WIB
Sidarto Danusubroto, anggota Wantimpres 2019-2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Wantimpres Sidarto Danusbroto memuji kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah dua tahun memimpin Korps Adhyaksa.

Menurut penasihat presiden itu, kerja Burhanuddin layak disebut sangat memuaskan.

BACA JUGA: Jaksa Agung Burhanuddin Memulai Penyidikan Kasus HAM Berat

"Hal ini dapat dilihat dari keberhasilannya mengangkat perkara korupsi yang dikategorikan Big Fish seperti kasus Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp 16,8 Triliun dan kasus Asabri yang kerugiannya mencapai Rp 22,78 Triliun," tutur Sidarto dalam keterangan tertulisnya.

Sidarto juga mengapresiasi terobosan restorative justice yang dibuat Burhanuddin.

BACA JUGA: Wakil Jaksa Agung Bantah Terlibat Konspirasi Gulingkan ST Burhanuddin

Pensiunan polisi dengan pangkat terakhir irjen pol itu memandang langkah burhanuddin sebagai respons atas pergeseran rasa keadilan masyarakat dalam penegakan hukum dari keadilan retributif (pembalasan) menjadi restoratif (berkemanfaatan).

"Gagasan tersebut menjadi salah satu kebijakan dalam menjawab keresahan publik tentang hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke atas yang selama ini seolah menjadi kelaziman," kata Sidarto.

BACA JUGA: Cerita Jaksa Agung ST Burhanuddin di Balik Sosok Angker dan Dingin

Mantan ketua MPR ini menyoroti kasus KDRT Valencya, di mana seorang istri terancam satu tahun penjara karena mengomeli suaminya yang doyan mabuk.

Berkat campur tangan Jaksa Agung, tuntutan tersebut dicabut. Bahkan, Kejaksaan Karawang kemudian mengajukan agar Valencya dibebaskan dari semua tuduhan.

Sidarto menyebut respons cepat Jaksa Agung sekaligus pelajaran bagi semua penuntut agar menggunakan hati nurani.

"Inilah model reformasi kejaksaan yang kita perlukan saat ini, dan sejalan dengan program prioritas Presiden," pungkas dia. (dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler