Penataan Struktur Organisasi Kementerian Dikebut

Sabtu, 15 November 2014 – 01:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Meskipun batas waktu penyelesaian penataan struktur organisasi kementerian yang diberikan Presiden Jokowi hingga akhir Januari 2015,  namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy menargetkan bisa rampung pada 25 Desember 2014.  

“Saya harap tugas ini bisa selesai tidak melebihi 25 Desember 2014,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/11).

BACA JUGA: Izin Sentul City Dibekukan

Itu sebabnya Yuddy Chrisnandi secara marathon menjemput bola, menyambangi koleganya untuk membicarakan perubahan nomenklatur dan struktur organisasi kementerian, agar pembahasannya bisa tuntas sesuai target.

Jumat (14/11) giliran Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, serta Menteri PU dan Perumahan Rakyat  Basuki Hadimuljono yang disambangi.

BACA JUGA: Kejati Didesak Segera Panggil Gubernur Jambi

Dalam pertemuan dengan Menteri PU dan Perumahan Rakyat (PUPERA) Basuki Hadimuljono, dibahas tentang penggabungan kedua kementerian sudah mencapai 70 persen.

Meski Kementerian Perumahan Rakyat digabung ke Kementerian PU, namun Ditjen Tata Ruang yang semula menjadi bagian dari Kementerian PU, kini digabung ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

BACA JUGA: Blusukan ke Pelabuhan, Menteri BUMN dikira Susi Pudjiastuti

 “Kami ingin memastikan bahwa penyusunan, penataan organisasi ini sesuai dengan aturan yang ada, prinsip reformasi birokrasi, dan sesuai instruksi presiden dan diselesaikan selekas-lekasnya,” tuturnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Blusukan Diam-Diam, Rini Jajal Ferry Merak-Lampung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler