Pencekalan Tersangka Koruptor Harus Diperketat

Senin, 22 Juni 2009 – 15:27 WIB

JAKARTA -- Koordinator Monitoring Peradilan Indonesia Cooruption Watch (ICW) Emerson Juntho menilai, aparat hukum tidak belajar dari kasus seringnya tersangka, terdakwa, atau terpidana korupsi melarikan diri ke luar negeriMestinya, upaya pencekalan harus lebih diperketat lagi

BACA JUGA: Hakim Biasa Mainkan Petikan Putusan

Terlebih, selama ini buronan sering lari ke Singapura
Sementara, pemerintah RI belum punya perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Singapura.

"Jadi, pencekalan sangat penting

BACA JUGA: Mensos Keluhkan Minimnya Anggaran

Kalau larinya ke Singapura, sudah pasti susah ditangkap karena belum ada perjanjian ekstradisi," ujar Emerson Juntho pada diskusi bertema 'Lagi-lagi Koruptor Kabur' di Jakarta, Senin (22/6)
Pernyataan Emerson berkaitan dengan kaburnya terpidana dua tahun penjara kasus cessie Bank Bali Djoko S Tjandra.

Dijelaskan Emerson, upaya pencekalan terkait erat dengan kebijakan ditahan atau tidaknya tersangka koruptor

BACA JUGA: Pengacara Malaysia Bantu Manohara

Mestinya, kebijakan menahan atau tidak juga dikeluarkan secara cermatMeski aparat punya kewenangan subyektif untuk menilai apakah tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan mengulangi perbuatannya, tapi kewenangan itu tidak boleh digunakan sembaranganKalau tidak cermat, akibatnya tersangka atau terdakwa lari menjadi buronan.

Hal lain yang mesti diperhatikan, kata anggota Badan Pekerja ICW itu, pemberian izin berobat ke luar negeri terhadap tersangka, terdakwa, atau terpidana korupsi harus diperketat"Ketika mau izin berobat ke luar negeri, harus ada referensi dari rumah sakit dalam negeri yang bisa dipercaya," ujarnya.

Terlepas dari itu, menurut Emerson, masalah koodinasi antaraparat hukum menjadi kunci utamaDalam kasus Djoko Tjandra, yang bersangkutan tidak akan lari kalau misalnya antara kejaksaan dengan Mahkamah Agung (MA) sudah koordinasi"Sehingga, begitu putusan MA dibacakan, jaksa langsung bisa mengeksekusi," imbuhnya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HP Rani Kuatkan Motif Asmara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler