Pencetakan Materi UN Ditinjau Ulang

Senin, 29 Maret 2010 – 15:53 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh akan mempertimbangkan sentralisasi pencetakan materi Ujian Nasional (UN)Mendiknas menilai pencetakan dan distribusi materi UN yang saat ini diserahkan ke masing-masing provinsi, perlu ditinjau kembali, dengan harapan (proses) pencetakan dapat lebih terkontrol.

Mendiknas mengakui jika pada waktu dulu, pihaknya memang tidak bisa melaksanakan sentralisasi

BACA JUGA: Pemerintah Tidak Abaikan Kecurangan UN

Pasalnya, hal tersebut berkaitan dengan Keppres No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Kalau dulu, tidak bisa disentralisir, karena memang ada kaitan dengan Keppres 80 Tahun 2003
Tidak memungkinkan untuk ditunjuk

BACA JUGA: Mendiknas Sidak UN di SMPN 19 Jakarta

Oleh karena itu, setiap wilayah membuat tender sendiri-sendiri
Tetapi, dengan revisi yang terakhir, (sudah) memungkinkan untuk barang-barang yang sifatnya rahasia negara (dicetak) melalui penunjukan," jelas Mendiknas di Gedung Kemendiknas, Jakarta, Senin (29/3).

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan UN SMA selama satu minggu terakhir, lanjut Mendiknas pula, dugaan kebocoran bermuara di percetakan

BACA JUGA: Siswa Paksa Kadis Bocorkan Kunci Jawaban

Sementara, banyaknya titik-titik distribusi (juga) menyebabkan kontrol yang semakin besarMenurutnya, hal ini yang melatarbelakangi pertimbangan sentralisasi pencetakan materi UN.

"Namun, tidak cukup hanya dengan memperkuat sistem pelaksanaan UN, itu harus diimbangi (juga) dengan peningkatan tingkat kejujuranItu menjadi pokok," imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TPI Juga Berhak Awasi Unas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler