Penculik Bersenjata Kecapekan, Panglima Kabur

Sabtu, 28 Maret 2015 – 06:36 WIB

jpnn.com - BANDA ACEH –  Panglima Muda Komite Peralihan Aceh (KPA) Daerah Dua, Wilayah Pase, Mahmud Syah alias Ayah Mud (45), yang Minggu (23/3) lalu diculik tujuh pria bersenjata, akhirnya berhasil melarikan diri setelah mengelabui anggota penculik yang bertugas menjaganya.

Informasi dihimpun Rakyat Aceh (Grup JPNN) dari sejumlah sumber, Ayah Mud berhasil bebas dari penculikan kelompok DM  pada Kamis malam (27/3), dan melaporkan diri ke anggota TNI di Krueng Mane, Aceh Utara sekira pukul 21.30 wib.

BACA JUGA: Minuman Beralkohol Dijual Terbatas

Kepada petugas, Ayah Mud mengaku dirinya berhasil lolos setelah memanfaatkan  kelemahan kondisi fisik penjaga yang lemas karena kekurangan stok makanan, saat menghindari pengejaran petugas keamanan pasca penembakan dua anggota TNI.

Menurut sumber, kelompok DM sudah tidak lagi menempati camp yang biasanya digunakan dikarenakan cemas kepergok anggota TNI /POLRI yang melakukan penyisiran.

BACA JUGA: Edan..Empat Pemuda Ini Kerjanya Mencuri Motor untuk Pesta Miras

Kamis kemarin sekira pukul 15.00, WIB setelah melihat anngota kelompok DM sudah tidak sanggup lagi berjalan, Ayah Mud langsung melanjutkan perjalanan meninggalkan penculik hingga berhasil turun ke permukiman warga.

Saat melarikan diri dari kelompok penculik, Ayah Mud melintasi wilayah Sawang dan menumpangi mobil pickup warga hingga sampai ke Krung Mane.

BACA JUGA: Serahkan LAKIP On Time, KemenPAN-RB Apresiasi Gubernur Riau

Dia lantas melaporkan diri kepada anngota TNI yang bertugas di Kodim setempat. Pihak Kodim melimpahkan korban ke Kodam IM sebelum diserahkan kepada Dit Intelkam Polda Aceh.

Kepada Petugas, panglima muda daerah II wilayah Samudra Pasee mengaku diculik oleh kelompok DM untuk dimintai suntikan dan menanyakan stock senjata sisa konflik.

Selama dalam penyekapan, korban diborgol selama dua hari dengan kepala ditutupi menggunakan kain hitam. Baru pada hari ketiga korban dilepas penutup wajah dan borgol,  setelah Ayah Mud menyanggupi uang tebusan dana sebesar 200 juta rupiah. (mas)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotel Baru Marak di Yogyakarta, KPK Jadi Curiga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler