jpnn.com, BATAM - Jaga Sembiring, 59, dan Harles Hutajulu, pelaku pembobolan brankas PT Berlian Inti Sukses dibekuk polisi. Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan dua penadah barang hasil curian, Martahan Simanjuntak, 35, dan Salim Rambe, 47.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan menjelaskan, pembobolan di PT Berlian Inti Sukses itu diketahui Sabtu, 29 Desember 2018 sekira pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA: Begini Modus Penyeludupan Mobil Mewah Eks Singapura ke Batam
Awalnya salah satu karyawan yang hendak masuk kerja melihat pintu kantor sudah dalam keadaan rusak. Selanjutnya, karyawan tersebut memberitahu pimpinannya dan pimpinan perusahaan langsung menelpon karyawan tersebut.
"Awalnya korban tidak percaya. Kemudian karyawannya ini kembali menjelaskan kalau kantor dibobol pencuri. Setelah itu, korban langsung menuju kantor yang berada di Seipanas itu," ujarnya.
BACA JUGA: Izin Berlayar Kapal Tanker Penabrak Jembatan 2 Barelang Dicabut
Sesampainya di kantor, korban melihat sejumlah warga sudah ramai di depan kantornya. Selanjutnya korban naik ke lantai dua kantor dan tidak menemukan brankas penyimpanan uang.
Dari keterangannya kepada polisi, di dalam berangkas itu terdapat uang tunai sebesar Rp 601.479.000, satu unit ponsel, kunci serap kantor serta dokumen-dokumen penting lainnya.
BACA JUGA: Pengendali Pengiriman Sabu Dari Malaysia Ditangkap di Hotel Rajawali
"Atas kejadian itu, kemudian Sat Reskrim Polresta Barelang bersama Opsnal Subdit III Jatanras Polda Kepri dan Opsnal Polsek Batamkota melakukan penyelidikan lapangan," katanya.
Dari penyelidikan di lapangan dan memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku pencurian itu. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual rokok dalam jumlah banyak. Dari informasi itu, tim gabungan melakukan pengintaian dan mengamankan Martahan Simanjuntak di ruli Kampung Indosat, Sekupang, Selasa (22/1).
"Rokok yang dijualnya saat itu sama dengan rokok milik korban yang di curi. Kemudian, pelaku kami amankan untuk dilakukan pengembangan," tuturnya.
Dari pengakuan Martahan Simanjuntak, rokok itu ia dapatkan dari temannya Salim Rambe yang tinggal di ruli Tembesi Lestari. Dari informasi itu selanjutnya tim gabungan bergerak ke ruli Tembesi Lestari dan mengamankan Salim Rambe pada hari yang sama. Dari keterangan Salim, ia hanya bertugas untuk menjual rokok itu dan menyediakan tempat untuk membongkar Brankas.
"Pelaku ini dia tidak ikut dalam aksi pembobolan itu, dia hanya bertugas untuk menjual rokok hasil curin dan menyediakan tempat untuk membongkar brankas. Dia juga mendapat uang tunai sejumlah Rp 10 juta," bebernya.
Selanjutnya dari Salim, polisi kembali melakukan pengembangan dan mengamankan Jaga Sembiring di Perumahan Buana Impian Batuaji, Rabu (23/1). Namun, saat dilakukan penangkapan, Jaga berusaha melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Petugas kemudian melepaskan tembakan peringan sebanyak tiga kali, namun ia tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
"Sehingga kami melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan yang bersangkutan dengan menembakan ke arah kaki dan pelaku berhasil kami amankan," jelasnya.
Tidak sampai disana, tim gabungan kembali bergerak ke kawasan Hourbourbay di hari yang sama. Saat dilakukan penangkapan, pelaku Harles Hutajulu juga terpaksa diberikan tindakan tegas karena berusaha melawan dan melarikan diri. Usai diamankan, selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka beraksi lima orang. Tiga pelaku lainnya masih kami kejar. Dimana, identitas dari tiga pelaku yang DPO itu sudah kami kantongi," bebernya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti satu Unit Mobil Kijang Innova yang digunakan pelaku saat beraksi, 24 unit ponsel, uang tunai sebesar Rp 150 juta, satu buah gunting besi, 50 bungkus rokok, buku tabungan, paspor, ktp, sim, kwitasi pembelian emas serta kalkulator.(jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Seludupan dari Singapura sebagian sudah Tiba di Jakarta
Redaktur & Reporter : Budi