jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aparat kepolisian profesional dalam mengusut kasus pencurian laptop dan dokumen jaksa.
KPK juga memuji langkah Polda DIY yang menangkap dua pelaku pencurian itu.
BACA JUGA: Polda DIY Gulung 2 Maling yang Membobol Rumah Jaksa KPK
"KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/12).
Fikri menyatakan KPK tidak akan mencampuri langkah polisi dalam mengusut dua terduga pelaku itu.
BACA JUGA: Inilah Pencuri di Rumah Jaksa KPK
"Kami serahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian," jelas dia.
Fikri juga menegaskan pihaknya sudah menyiagakan satu tim di Yogyakarta.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pencuri Laptop dan Dokumen Jaksa KPK yang Sedang Melawan Summarecon
"Pascakejadian musibah tersebut, empat personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Jogjakarta melakukan pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," tandas Fikri.
Seperti diketahui, pencuri di rumah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta diringkus aparat kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pelaku yang ditangkap dua orang.
Dia menyebut para pelaku ditangkap di Jakarta pada Senin (2/1). (tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Segera Bertindak Menyikapi Temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga