Pencuri Motor di 26 TKP, DG Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya

Rabu, 28 September 2022 – 07:26 WIB
Pencuri motor, DG bersama 6 unit motor diduga hasil curian yang disita polisi. Foto: Dokumentasi Satreskrim Polres Inhil

jpnn.com, TEMBILAHAN - Pencuri motor yang sudah beraksi di puluhan tempat kejadian perkara (TKP di Riau, DG (26) tak berkutik di tangan anak buah Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Norhayat.

DG ditangkap Tim Satreskrim Polres Inhil kurang dari 24 jam setelah menerima laporan korban.

BACA JUGA: Hakim Agung Ditangkap KPK, Jokowi Sebut Ini Sudah Urgen, Lalu Perintahkan Mahfud MD

AKBP Norhayat menyebut DG merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terkenal licin.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, DG sudah mencuri motor di berbagai daerah di Riau.

BACA JUGA: Masih Ingat Oknum ASN Tendang Motor Pelajar di Sinjai yang Viral? Begini Fakta Kasusnya

"Kami menangkap pelaku curanmor berinisial DG. Dia ini sudah 26 kali mencuri di wilayah Riau," kata Norhayat, Selasa (27/9).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah menjelaskan DG ditangkap setelah Juniti (33) melaporkan aksi pencurian yang dilakukan tersangka.

BACA JUGA: Honorer Guru Lulus PG Tak Diusulkan saat Seleksi PPPK 2022, Ada Apa?

DG mencuri motor korban pada 23 September 2022 sekitar pukul 09.30 WIB.

"Kami menerima laporan dari korban bahwa sepeda motornya dicuri," ucap Amru  kepada JPNN.com.

Modus DG mencuri motor korbannya adalah dengan berpura-pura akan membeli kendaraan tersebut.

Sebelum melakukan transaksi jual beli, DG berdalih mencoba terlebih dahulu motor tersebut.

"Saat dibawa ternyata pelaku tidak kembali lagi. Setelah sadar motornya dicuri, korban membuat laporan," lanjutnya.

Mantan Kapolsek Lubuk dalam itu menyebut seusai menerima laporan pihaknya langsung bergegas dan menyelidiki keberadaan DG.

Tidak butuh waktu lama, Tim Satreskrim Polres Inhil menangkap DG pada hari yang sama saat korban melapor, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Dari tangan pelaku ini kami juga mengamankan enam unit kendaraan roda dua yang diduga hasil curian," terangnya.

Setelah diinterogasi, DG mengakui telah mencuri sepeda motor sebanyak 26 kali.

"Selain korban Juniti, tersangka sudah melakukan pencurian motor di wilayah hukum Polres Inhil, Inhu, Dumai, dan Rohul. Totalnya sebanyak 26 TKP," ujar AKP Amru. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler