Pencuri Sarang Walet Senilai Ratusan Juta Tertangkap

Sabtu, 16 Februari 2019 – 10:33 WIB
Polisi tangkap pencuri sarang walet. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, LAMONGAN - Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil meringkus pencuri sarang burung walet di Lamongan, Jatim.

Pelaku Sukaeri diringkus setelah terbukti mencuri sarang walet milik Titik Istikowati, yang merupakan tetangganya.

BACA JUGA: Yunani Tertangkap, Yusup Menyerahkan Diri

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 6,5 kilogram sarang walet berkualitas super. Menurut pemiliknya, sarang walet yang dicuri diperkirakan memiliki harga Rp 150 juta.

Menurut AKBP Leonard Sinambela, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dari hasil penyidikan, tersangka mencuri sarang walet karena tergiur dengan harga jual yang fantastis.

BACA JUGA: Pengusaha Sarang Walet Malas Bayar Pajak, Ini Pemicunya

"Tersangka mencuri sarang walet dengan cara masuk ke dalam rumah walet pada malam hari," ujar AKBP Leonard.

Selanjutnya, tersangka membongkar paksa ruangan dan kotak sarang dengan menggunakan obeng. Karena tak tahu cara menjualnya, tersangka menghubungi dan meminta teman-temannya untuk mencari pembelinya.

BACA JUGA: Tanda Panah di Dekat Lubang Bangunan Sarang Walet, Ternyata!

"Namun, justru terpergok mencuri, setelah pembeli mengetahui ciri khas dan bentuk sarang walet yang ternyata milik tetangganya," kata AKBP Leonard.

Akibatnya, korban Titik Istikowati langsung melaporkan tersangka ke polisi. Akibat perbuatannya, tersangka Sukaeri dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman 5 tahun penjara. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Polisi dan Warga Berhasil Adang 10 Perampok


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler