jpnn.com, SUNGAILIAT - Jajaran Polres Bangka berhasil membongkar aksi pencurian sepeda motor di Kota Sungailiat, Babel, kemarin.
Walau barang bukti hasil pencurian pada 20 Agustus lalu itu telah dipreteli dan diperjualbelikan kepada beberapa pembeli, namun aksi pelaku akhirnya terbongkar.
BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Berdalih Cari Duit untuk Bayar SPP Anak
Itu setelah korban melihat shock motor dijual di media sosial.
Seperti dilansir Babel Pos (Jawa Pos Group), korban Ah (14) nongkrong di warnet depan Kantor Pajak Sungailiat pada 20 Agustus lalu.
BACA JUGA: Dor! Dor! Dua Sindikat Pencuri Mobil Keok Didor
Ah yang merupakan warga Kecamatan Pemali ini tak sadar sepeda motornya diintai sang pencuri pada malam itu. Baru ketika hendak pulang dia kaget karena motornya sudah tak ada lagi di parkiran.
Sempat mencari ke seputaran warnet dan sekitarnya namun Ah tidak juga menemukan kendaraannya itu. Dia kemudian pulang dan memberitahu kepada orang tuanya. Keesokan hari, Ah didampingi ibunya kemudian melapor ke pihak kepolisian.
BACA JUGA: Kapal Bermuatan 135 Ton Minyak Goreng Tenggelam, Nahkoda dan ABK Selamat
Selang satu pekan kemudian, Ah melihat sebuah postingan jual beli alat motor di media sosial. Dia yakin barang yang dijual berupa shock motor itu adalah bagian dari sepeda motornya yang hilang.
Yakin dengan yang dia lihat, Ah mencoba ikut berkomentar di akun sang penjual yang tak disadari penjual kalau Ah adalah korbannya.
"Dia (Ah) ikut koment, pura-pura mau beli. Sambil ngasih tau ke polisi. Abis itu baru ketemu penjual," sebut ibu korban, Nn kepada Babel Pos (Jawa Pos Group), kemarin (29/8).
Setelah janji ketemuan, Ah dan polisi kemudian menuju ke Pangkalpinang dan berhasil mendapati pelaku pertama sebagai penadah dalam kasus ini.
Posisi motor Ah sudah dalam keadaan dipreteli dan dijual secara terpisah.
Sementara pihak kepolisian Polres Bangka melalui Kabag Ops Kompol S. Sophian membenarkan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor ini. Pelaku yang salah satunya masih pelajar dan dibawah umur diringkus pada Senin (28/8) bersama 3 pelaku lainnya termasuk penadah.
"Penangkapan dilakukan sejak Senin (28/8) sekitar pukul 19.30 sampai Selasa (29/8) sekitar pukul 03.00 WIB, unit buser Polres Bangka berhasil mengamankan para pelaku curanmor," kata Kabag Ops kepada wartawan semalam.
Jr (16) seorang pelajar kelas 3 SMA warga Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang diduga selaku penadah. Sedangkan Aa alias Al alias Ar, 20, seorang buruh harian warga Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit
Intang Pangkalpinang menjadi pelaku pencurian kasus ini.
Satu pelaku lainnya adalah Ias alias Ip (21) seorang buruh harian warga Kecamatan Pangkalpinang merupakan residivis.
"Satu penadah ikut diamankan adalah Ai alias Di (25) seorang karyawan salah satu perusahaan warga Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang," jelas Kabag Ops.
Penangkapan bermula ketika pada Senin lalu unit Buser Polres Bangka sekitar pukul 17.00 WIB mendapat informasi adanya masyarakat yang menjual onderdil motor diduga hasil motor curian.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sekitar jam 19.30 WIB unit buser berhasil mengamankan Jr selaku penjual onderdil tersebut.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan bersama-sama dengan Unit Ranmor Ditreskrimum Polda Babel sehingga diperoleh informasi keterlibatan para pelaku lainnya Aa, Ar, dan Ias yang selanjutnya diamankan di tempat yang berbeda," tukasnya.
Dari tangan para pelaku, berhasil diamankan barang bukti antara lain 1 set shock depan, 1 stang, 1 set mesin sepeda motor yang telah dibongkar, 1 jok sepeda motor, 1 set tangki dan lain-lain. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bangka untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (trh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lawan Polisi Saat Ditangkap, Timah Panas Pun Melayang
Redaktur & Reporter : Budi