Pencuri Sepeda Seharga Puluhan Juta di Rumah Jabatan Kapolda Tertangkap

Rabu, 06 Mei 2015 – 10:35 WIB

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Pencuri paling dicari, Donny Irawan, akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (4/5) malam. Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Pinguin IX, kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kalteng.

Pria berusia 29 tahun ini merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di berbagai tempat. Salah satunya di rumah jabatan Kapolda Kalteng di Jalan Imam Bonjol pada Januari lalu.

BACA JUGA: Diduga Stres dan Bikin Gaduh di Kelas, Akhirnya Unas di Rumah

Di rujab Kapolda, pelaku yang nekat ini mencuri Sepeda merek spezialized seharga puluhan juta rupiah dan berhasil dibawa kabur. Selain itu empat TKP lainnya yakni di Asrama Polda Kalteng, Jalan Rinjani, Jalan Pelikan, Jalan Rajawali.

Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan beraksi pada malam hari. Berjalan kaki dan terkadang juga memakai sepeda motor menyisir rumah-rumah yang menjadi incaran. Biasanya, pelaku melompat pagar dari rumah pemiliknya.

BACA JUGA: Hebat, Pria Ini Lolos dari Maut Setelah Duel dengan Buaya

Kronologi penangkapan sendiri, berawal dari pihak kepolisian melihat Rossi, yang diketahui adalah pujaan hati dari pelaku mengendarai sepeda di Jalan Kemiting, Senin (4/5) sekitar pukul 17.50 WIB.

Setelah diikuti sampai tempat kos di Jalan Keminting X, petugas menanyakan dari mana mendapatkan sepeda seharga lebih 30 juta itu. Rossi akhirnya mengaku, kalau sepeda berwarna hijau itu diberi sang pacar yang bernama Donny.  Rossi yang merupakan mahasiswi Unpar dibawa ke Polsek Pahandut. Dari keterangannya, muncul nama Novi, yang juga mantan dari pelaku.  

BACA JUGA: Kesal Ditelikung, Penumpang Yaris Tembaki Bus

"Dari situ, pihak kepolisian mengetahui keberadaan rumah Donny. Langsung anggota menuju rumahnya," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Jukiman Situmorang SIK Mhum, saat jumpa pers, kemarin (5/5).

Dalam penggeledahan  dalam rumah type 36 miliknya, barang bukti berhasil ditemukan. Beberapa  unit sepeda, 6 ekor kucing persia, 4 ekor anak kucing anggora , 2 ekor kucing persia dan 1 ekor musang. Serta, beberapa onderdil  sepeda. Barang-barang itu diduga hasil curian.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman pasal 363 ayat 1 ke 3 KIHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya.

Donny, memang jago dalam melakukan pencurian. Tapi, pria yang mengaku sudah setahun melakukan tindak pidana pencurian itu  sedikit kesulitan saat melakukan penjualan. Apalagi, sepeda yang dicuri merupakan sepeda yang harganya tidak dimiliki sembarang orang. Harganya puluhan juta.
Langkah transaksi online juga ditempuh pria berpendidikan terakhir SMU itu. Tapi, cara itu juga terkadang tidak berjalan mulus. Buktinya, sepeda belum ada yang laku.  
"Pernah ditawar 8 juta pak, tapi tidak saya kasih," ucap pelaku kepada petugas.

Istrinya sendiri tidak merasa curiga kepada sang suami. Dari sering pulang pergi membawa barang-barang yang tidak jelas pemiliknya. Ngakunya, sang pelaku berbisnis jual beli online kepada sang istri.  Bila ditotal, barang bukti yang diamankan petugas  mencapai ratusan juta. Belum lagi yang sudah berhasil dijual.

"Saat ini, kita akan kembangkan. Diduga masih ada korban pelaku. Saya menghimbau, bagi warga yang merasa kehilangan hewan peliharaan  dan sepeda agar melapor ke Polres atau Polsek Pahandut," ucap Jukiman.

Akibat kejadian itu, Rossi, sang pujaan hati  dari pelaku mungkin sangat shock dan sakit hati melihat tingkah lakunya. Perjalanan cintanya selama satu tahun ternoda oleh ulah sang kekasih yang menghianatinya. Selama ini, Donny mengaku jika dirinya masih bujang. Eh ternyata sudah punya istri dan dua orang anak.

Lebih sakitnya lagi, selama ini, sang kekasih memanjakannya dengan memberinya hadiah. Eh, ternyata  hasil  dari curian. Salah satunya sepeda Spesialized type Stump Jummper yang dipakainya. Terlebih, pelaku biasanya memakai sepeda motor Smash miliknya untuk melakukan aksi.

"Ya pak, saya sudah satu tahun pacaran. Dia tak tahu kalau punya istri," ucap pelaku di sela-sela jumpa pers.(ram/dar/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mark-up Harga Tiket Pesawat, Dua Staf Sekwan Diadili


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler