Pencurian Batubara di Sungai Mahakam Kerap Dibiarkan

Selasa, 04 September 2018 – 23:30 WIB
Batu bara. Ilustrasi

jpnn.com, SAMARINDA - Kasus pencurian batubara yang sedang diangkut kapal tongkang di sepanjang Perairan Sungai Mahakam, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah sering terungkap, sayangnya hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat untuk mencegahnya.

Padahal pencurian terhadap muatan kapal jenis batubara tersebut sangat merugikan pemilik barang maupun pengusaha  angkutan laut. Sebab, muatan kargo menjadi berkurang.

BACA JUGA: Batu Bara Masih Urutan Pertama

Bahkan, setiap kapal yang lewat di sepanjang perairan Sungai Mahakam, selalu saja ada kapal-kapal kecil yang merapat di belakang maupun samping kapal tongkang untuk mengambil muatan batubara.

"Kapal-kapal kecil tersebut kerap melintas melewati pangkalan tempat aparat Polisi dan TNI AL berjaga," tutur Dani salah satu warga.

BACA JUGA: Kebutuhan Batu Bara Meningkat, Permintaan Alat Berat Melesat

Bagi masyarakat sekitar sungai Mahakam, menurut Dani, pemandangan yang terjadi di sepanjang Perairan Sungai Mahakam sudah sangat lumrah.

“Katanya sih mereka ngumpulin batubara sisa bongkaran,” kata Dani.

BACA JUGA: Kepengurusan WIMA-INA Chapter Surabaya Dikukuhkan

Tidak hanya terhadap tongkang yang tidak bermuatan, terhadap kapal-kapal yang bermuatan batu bara juga sering terjadi pencurian. Umumnya pencurian tersebut dilakukan bara saat tongkang sedang melakukan bongkar di muara sungai Mahakam.  Akibat pencurian itu, muatan kadang berkurang hingga 100 ton.

Direktur National Maritime Indonesia (Namarin) Siswanto Rusdi mengatakan, persoalan pencurian muatan kapal, khususnya komoditas batubara  di sepanjang Sungai Mahakam itu belum signifikan dampaknya terhadap kepentingan nasional, meskipun akibatnya cukup besar bagi pemilik barang.

Justru, katanya, yang harus menjadi perhatian bersama adalah masalah pungutan liar yang masih dialami oleh para pemilik kapal di Indonesia. “Pungli itu yang harus diberesin supaya kapal-kapal di Indonesia dapat beroperasi efisien, termasuk di sepanjang Sungai Mahakam,” katanya.

Dia menjelaskan dampak pungutan liar terhadap kepentingan nasional yakni gagalnya sasaran Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, biaya ekonomi tinggi dan tidak adanya kepastian hukum. 

“Pungutan liar, baik yang dilakukan oleh masyarakat, LSM maupun petugas keamanan di Indonesia, termasuk di Sungai Mahakam dan sungai-sungai lainnya, harus dihentikan,” katanya.

Siswanto menjelaskan untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, kapal-kapal berbendera harus bekerja dan beroperasi secara efisien agar biaya logistik tinggi.

Karena itu, negara harus hadir dengan menata sektor transportasi laut agar menjadi berdaya saing tinggi dan efisien dalam beroperasi.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batu Bara dan Minyak Menipis, EBT Harus Dimaksimalkan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler