JAKARTA-Mabes Polri menilai kasus pencurian pulsa merupakan kejahatan yang sangat seriusPer individu korban kerugiannya mungkin memang hanya ribuan
BACA JUGA: Adik Bacok Kakak Hingga Tewas
Tapi, kalau ditotal keseluruhan, jumlahnya sangat besar"Kalau kita melihat, memang tidak terlalu banyak, hanya Rp 2 ribu (per korban)
BACA JUGA: Suami Keluar Kota, Istri Selingkuh
Tapi, kalau yang ditipu jutaan orang, pelaku bisa mendapatkan miliaran rupiah," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman kemarin (2/12).Karena itu, Mabes Polri berjanji tidak akan mempetieskan kasus tersebut
Penyidikan , kata dia, akan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak
BACA JUGA: Komplotan Curanmor Spesialis Matic Dibekuk Polisi
Mulai dari content provider, pengiklan, hingga ke operator yang memiliki kerja samaOleh sebab itu, ia meminta agar masyarakat bersabar"Semuanya kita pelajari, jalannya masih panjang," ujarnyaSutarman melanjutkan, kendati sudah merugikan banyak orang, cuma sedikit yang bersedia melapor ke polisiSejauh ini, Mabes Polri baru menerima laporan dari enam korban.
Mabes Polri juga mengakui adanya pemeriksaan terhadap salah satu petinggi Telkomsel terkait kasus pencurian pulsa di Bareskrim Polri, Kamis (1/12) laluPetinggi Telkomsel yang diperiksa sebagai saksi tersebut yaitu Bob Apriawan, Vice President Humas Resources System Telkomsel.
"Ya, memang ada pemeriksaan salah satu petinggi Telkomsel," kata Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution kemarin
Dia menambahkan pemeriksaan Bob Apriawan ini sebagai saksi dalam kasus pencurian pulsa yang saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Namun, Saud enggan menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Bob Apriawan tersebutYang pasti, kasus ini ditelisik polisi setelah mendapat laporan dari seorang pelanggan bernama Fery Kuntoro ke Polda Metro Jaya bulan laluKarena dinilai penting, penyidikan dipindah ke Bareskrim Mabes Polri.(rdl/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Home Industri Produksi Ineks dari Semen
Redaktur : Tim Redaksi