Pencurian Spion Mobil Marak, Kombes Azis Turunkan Tim, 15 Pelaku Ditangkap

Senin, 09 Agustus 2021 – 20:03 WIB
Polisi memborgol pelaku. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 15 pelaku kasus pencurian spion mobil yang kerap beraksi di wilayah Jadetabek.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan bahwa berangkat dari marak kasus pencurian spion mobil dalam beberapa bulan terakhir, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Bripka ES Dipecat Secara Tidak Hormat, AKBP Heru Beri Tanda Silang pada Fotonya

"Beberapa bulan ini cukup meresahkan. Di mana kami mengetahui baik itu dari media, media sosial, laporan polisi, informasi yang beredar, banyak sekali terjadi pencurian spion mobil," kata Azis di Jakarta, Senin (9/8).

Pada akhirnya polisi bisa menangkap komplotan pencuri spion mobil tersebut. Adapun para pelaku sudah beraksi sejak Januari 2021. 

BACA JUGA: BN Meninggal Dunia di Tahanan, Keluarga Lapor Propam Polda Sumsel

"Mereka ini telah beraksi di dua puluh tiga TKP. Tetapi ini masih kami kembangkan karena mereka ini jaringan berpengalaman," ujar Azis.

Azis menambahkan bahwa satu dari 15 pelaku tersebut, yakni, berinisial Y. Dia berperan sebagai penadah hasil curian pelaku lainnya. 

BACA JUGA: Bripka ES Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Sederet Kesalahannya, Kapolres Bilang Begini

Adapun 14 pelaku lainnya berperan sebagai eksekutor.

"Yang bersangkutan (Y) ini lah yang menerima barang hasil curian dan menghargai barang tersebut Rp 300-600 ribu tergantung jenis spion dari kendaraan apa," ujar Azis. 

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler