Pendaftar Hakim Agung Bisa Lengkapi Berkas dalam Seminggu

Kamis, 24 Maret 2011 – 11:52 WIB
JAKARTA - Pihak Komisi Yudisial (KY) resmi menutup pendaftaran calon Hakim AgungHingga penutupan kemarin, Rabu (23/3) pukul 17.00 WIB, total keseluruhan pendaftar tercatat ada 100 orang

BACA JUGA: Pekan Depan, Tim RB-TQA Tentukan Kriteria Penilaian Reformasi

"Hingga penutupan, jumlah pendaftar seleksi calon Hakim Agung ada 100 orang," ucap Juru Bicara KY Asep Rahmat Hidayat, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/3).

Dijelaskan Asep, dari total tersebut, di antaranya ada hakim karir yang berjumlah 49 orang
Sementara sebanyak 50 orang calon berasal dari (kalangan) masyarakat dan pemerintah, serta satu orang dicalonkan oleh masyarakat.

Namun, lanjut Asep lagi, jumlah tersebut masih dapat bertambah, dikarenakan adanya pendaftar yang mengirim berkasnya melalui jasa pos

BACA JUGA: Ongkos Naik Haji Sekitar Rp 31 Juta

Hal itu karena menurutnya, KY juga menerima pendaftaran melalui pos, asalkan pengirimannya maksimal tertanggal 23 Maret 2011.

Selain itu, Asep menambahkan bahwa KY dalam sepekan ke depan juga masih membuka peluang bagi calon yang sudah mendaftar, untuk melengkapi kekurangan berkas-berkas yang diperlukan sampai 30 Maret mendatang
"Dalam seminggu ke depan, calon yang masih belum lengkap dokumennya diberikan waktu untuk melengkapi," tuturnya.

Setelah proses pendaftaran ini ditutup, selanjutnya menurut Asep, pihak KY akan memulai seleksi administrasi calon

BACA JUGA: Mantan Sekda Siantar Kembali Diperiksa KPK

Hal itu diagendakan dilakukan mulai tanggal 1 April 2011 mendatang(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya soal Besanan, Hatta Pilih Bicara Inflasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler