jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 segera dibuka.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu bakal dimulai pada 18 Oktober 2021 mendatang.
BACA JUGA: Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Ayo Daftar!
"Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu tanggal 18 Oktober 2021," kata Juri dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (15/10).
Juri menambahkan bahwa pihaknua bakal bekerja selama tiga bulan untuk menghasilkan 14 nama Calon Anggota KPU dan sepuluh nama Calon Anggota Bawaslu.
BACA JUGA: Pemuda Ini Sebarkan Video Mesum dengan Istri Orang, Pengakuannya Mengejutkan!
Adapun 24 nama itu nantinya akan diserahkan ke presiden.
"Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (4) dan Pasal 119 ayat (4) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni Tim seleksi melaksanakan tahapan kegiatan seleksi secara objektif dalam jangka waktu paling lama tiga bulan setelah tim seleksi terbentuk," ujar Juri.
BACA JUGA: Korban: Dikasih Uang dan ATM Ditolak, Dia Minta Saya Lepas Baju
Terdapat tiga jalur pendaftaran. Tim seleksi membuka layanan pendaftaran di Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Kemendagri, kemudian bisa mendaftar via Pos, dan pendaftaran lewat aplikasi yang sudah disediakan melalui https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.
"Jadi, ada tiga cara bagi masyarakat yang mau mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU maupun Bawaslu yang sudah kami sediakan," ujar Juri.
Berikut tahapan-tahapam seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu:
Tahapan pertama, yakni, pengumuman pendaftaran (15 Oktober-17 Oktober 2021); Penerimaan pendaftaran (18 Oktober-15 November 2021); Penelitian administrasi (10 November-16 November 2021); Pengumuman hasil seleksi administrasi (17 November 2021).
Tahapan kedua, Seleksi tertulis dan penulisan makalah (24 November-28 November 2021); Tes psikologi (25 November 2021); Pengumuman hasil seleksi tahapan kedua yakni tahapan tertulis, makalah dan tes psikologi (3 Desember 2021).
Tahapan ketiga, Tes Psikologi lanjutan (9 Desember-11 Desember 2021); Tes Kesehatan (26 Desember-30 Desember 2021); Wawancara bakal calon anggota Bawaslu (26 Desember-27 Desember 2021); Wawancara bakal calon anggota KPU (28 Desember-30 Desember 2021).
Selanjutnya Tim Seleksi akan melakukan pleno untuk menentukan 14 besar calon anggota KPU dan sepuluh calon anggota Bawaslu. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Berhentikan Ketua KPU Sabu Raijua
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi