jpnn.com, JAKARTA - Beredar surat pemberitahuan yang diteken Menteri PAN-RB Syafruddin, menyebutkan pendaftaran CPNS untuk wilayah Provinsi Papua dimulai 4 Maret.
Di dalam surat tersebut juga mengatur persentase penerimaan formasinya. Yakni penerimaan formasi sebanyak 80 persen untuk untuk pelamar asli Papua dan sisanya 20 persen bagi pelamar bukan asal Papua. Sistem seleksinya tetap berbasis komputer dan kelulusannya menggunakan mekanisme pemeringkatan.
BACA JUGA: Polisi Usut Kasus Peraih Nilai Tertinggi Tes CPNS tapi Tidak Lulus
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan menuturkan penerimaan CPNS untuk Provinsi Papua kali ini statusnya adalah rekrutmen CPNS 2018.
BACA JUGA: Pemerintah Paksa Honorer K2 jadi PPPK, Sisanya Sampah Negara?
BACA JUGA: Mantan Panglima Laskar Jihad Indonesia Resmi Tersangka Perusakan Rumah Warga
Hanya saja sesuai dengan keputusan panitia seleksi nasional (panselnas), rekrutmen untuk wilayah Provinsi Papua baru bisa dilaksanakan pada Maret 2019.
’’(Rekrutmen, Red) Untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Provinsi Papua,’’ katanya, seperti diberitakan Jawa Pos.
BACA JUGA: Perkembangan Kasus Peraih Nilai Tertinggi Tes CPNS tapi Tidak Lulus
Sementara untuk wilayah Provinsi Papua Barat, Ridwan masih harus mencari informasi lebih lanjut. Rekrutmen CPNS baru 2018 juga sempat tertunda untuk wilayah yang terdampak bencana.
Seperti di Pemprov Sulawesi Tengah, Pemkot Palu, Pemkab Sigi, Pemkab Donggala, dan Pemkab Parigimoutong. Seperti diketahui daerah tersebut terdampak gempa, tsunami, dan serta likuifaksi pada September 2018 lalu.
BACA JUGA: Guru Honorer K2 Minta Passing Grade PPPK Dianulir
Lebih lanjut Ridwan menuturkan pendaftaran rekrutmen CPNS baru untuk wilayah Papua berbeda dengan umumnya. Yakni dilaksanakan dengan cara semi-online.
’’Artinya bisa online atau bisa juga BKD setempat membuat semacam internet corner untuk membantu pelamar yang kesulitan mendaftar,’’ katanya. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap, Peraih Nilai Tertinggi Tes CPNS Malah tak Lolos
Redaktur & Reporter : Soetomo