Pendaftaran CPNS Tinggal 2 Hari Lagi

Senin, 29 September 2014 – 09:37 WIB

jpnn.com - MADINA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Mandailing Natal (Madina), Sumut, tinggal dua hari lagi.

Namun, hingga hari Minggu (28/9) masih ada beberapa calon pelamar yang mengaku belum berhasil melakukan registrasi dan pendaftaran karena server yang tersedia sulit diakses.

BACA JUGA: PDIP Menanti Keputusan DPP

Demikian disebutkan salah seorang calon pelamar bernama Sakdiyah, warga Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, kepada Metro Tabagsel (Grup JPNN), kemarin.

“Sejak dibuka masa pendaftaran tanggal 16 kemarin hingga hari ini (kemarin) saya belum bisa berhasil masuk. Sesuai perintah di layar monitor nomor NIK pada KTP yang saya masukkan tidak valid, kemudian saya ulang-ulang lagi, terkadang perintahnya NIK tidak dapat digunakan. Saya bingung bagaimana lagi caranya biar tetap bisa mendaftar, padahal nomor NIK yang ada dalam KTP itu yang dimasukkan, tetap tidak bisa juga,” ujar Sakdiyah yang ditemui di salah satu warnet di Panyabungan.

BACA JUGA: Ratusan Karyawan Indomaret Terancam PHK

Menurut Sakdiyah, registrasi yang ia lakukan hampir tiap hari tiap malam, dan sekali mengakses bisa memakan waktu selama satu jam.

Hal serupa juga salah seorang pelamar yang lain Hasanah, ia mengatakan ada tiga malam  dia mendatangi warnet baru bisa berhasil melakukan registerasi pendaftaran.

BACA JUGA: Satu Pelamar Harus Singkirkan 55 Orang

“Saya juga kemarin seperti itu, tetapi Alhamdulillah akhirnya berhasil juga, awalnya memang pada registerasi ada beberapa kali dicoba perintahnya NIK anda tidak bisa digunakan, namun saya ulang-ulangi esok malamnya hingga berhasil. Setelah melakukan regitrasi ada balasan masuk ke email berupa username dan pasword, namun usernamenya tidak bisa diakses, hingga akhirnya saya putuskan untuk mendaftarkan dini hari, di situ baru bisa,” ujarnya.

Kepala Dinas Dukcapil Sosial, Nakertrans melalui Kabid Dukcapil Ibrahim Lubis SE yang dikonfirmasi Metro Tabagsel mengatakan, semua NIK yang mereka keluarkan pada KTP pada prinsipnya sudah terdaftar di Kemendagri.  Itu menunjukkan bahwa NIK yang tertera pada KTP tidak ada yang bermasalah.

“Memang sudah ada juga beberapa orang yang datang ke kantor menanyakan permasalahan NIK ini, kami sempat tunjukkan melalui server yang dihubungkan langsung ke pusat NIK. Di situ jelas terlihat NIK itu terdaftar di pusat NIK Kemendagri. Kami yakin ini hanyalah permasalahan server regiterasi dan pendaftaran, mungkin karena banyaknya yang mengakses server itu,” jelas Ibrahim. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tutup 2 Lokalisasi, Pemkot Jambi Siapkan Ganti Rugi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler