Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Ayo Segera Daftar di Link Ini!

Senin, 22 Agustus 2022 – 17:02 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 kembali dibuka. Foto: Tangkapan layar akun Instagram resmi Prakerja

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42.

Bagi ada yang berminat segera melakukan pendaftaran melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

BACA JUGA: World Bank dan TNP2K Bikin Studi Kartu Prakerja, Begini Hasilnya

"Yuk yang nunggu Gelombang 42 sudah dibuka sekarang langsung klik gabung gelombang di dashboard akun kartu prakerja kamu," bunyi kutipan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Senin (22/8).

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan, dengan total Rp 2,4 juta. Insentif diberikan usai menyelesaikan pelatihan.

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Sebut Program Kartu Prakerja Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

Selain itu, dengan memiliki akun dan masuk ke dashboard https://dashboard.prakerja.go.id/daftar sobat Prakerja juga bisa memanfaatkan berbagai fitur seperti rekomendasi pekerjaan dan fitur pencarian lowongan pekerjaan.

Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

BACA JUGA: Pujian Jokowi Kepada Airlangga Soal Prakerja Dinilai Cukup Beralasan

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.

Cara mendaftar Kartu Prakerja

1. Peserta yang ingin mendaftar, terlebih dahulu membuat akun di laman tersebut dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik daftar.

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Selanjutnya, peserta diminta menyiapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK. Lalu masukan data diri dan ikuti petunjuk selanjutnya.

6. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

Pada kesempatan ini, manajemen pelaksana program Kartu Prakerja mengingatkan sobat prakerja agar berhati-hati terhadap situs palsu dan tautan apapun yang mengatasnamakan program Kartu Prakerja.(mcr28/jpnn) 


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kartu Prakerja   Prakerja   Buruh   PHK  

Terpopuler