Pendaftaran PPDB 2019 Online, Jarak Rumah ke Sekolah Dicek Ulang

Kamis, 20 Juni 2019 – 13:12 WIB
Siswa SD. Ilustrasi Foto: Doni K/dok.JPNN.com

jpnn.com, JEPARA - Pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2019 secara online jalur zonasi tingkat SMP di Jepara, Jateng, sudah dimulai.

Karena menggunakan sistem zonasi, petugas PPDB benar-benar jeli saat meng-input data lokasi rumah pendaftar. Petugas juga melakukan pengecekan ulang lokasi dan jarak rumah ke sekolah bagi pendaftar yang sudah online secara mandiri.

BACA JUGA: Dispendik Bereaksi, Langsung Tutup Sementara Laman PPDB Sistem Zonasi

Hal ini disampaikan Kepala SMP Negeri 2 Jepara Fatkhurrohman. Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya manipulasi data. Khususnya bagi pendaftar yang online secara mandiri.

”Misalnya rumahnya Desa Mulyoharjo yang cukup jauh dari kota, tapi pada titik lokasi rumah digeser di Desa Mulyoharjo yang dekat Taman Kerang. Ini akan berpengaruh pada jarak yang menjadi patokan seleksi,” katanya kepada Jawa Pos Radar.

BACA JUGA: Bu Retno Bilang, PPDB Sistem Zonasi Berdampak Baik Bagi Anak

BACA JUGA: Nilai UN Minimal Rata – rata 9,5 Boleh Daftar PPDB 2019 Jalur Prestasi

Fatkhurrohman melanjutkan, karena itulah pihaknya sudah menekankan pada petugas PPDB agar mengecek ulang rumah calon siswa. ”Supaya semuanya sesuai dan tidak ada kecurangan,” tuturnya.

BACA JUGA: Menurut KPAI, Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi tak Perlu Antre

Begitu pula pada saat meng-input data yang dibantu petugas. Petugas akan bertanya detail lokasi rumah, agar titik yang dicantumkan benar-benar sesuai. ”Meski hanya bergeser sedikit di peta, kalau di lapangan atau kondisi nyata jaraknya jadi cukup jauh,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, tahun ini menjadi tahun pertama PPDB dilaksanakan dengan aturan zonasi murni. Di mana jalur zonasi mencapai 90 persen, prestasi 5 persen, dan jalur perpindahan orang tua atau wali 5 persen.

Dengan begitu, sekolah tidak bisa lagi menyeleksi atau menerima siswa-siswa yang memiliki prestasi tinggi saja. ”Ini jadi tantangan tersendiri, karena kami menerima siswa yang heterogen. Kepala sekolah dan jajaran guru juga harus memiliki progam yang tepat dan kreatif, agar bisa menjadikan sekolah berkualitas,” terangnya.

Di SMP Negeri 2 Jepara yang sebelumnya penuh antrean, di hari kedua pendaftaran cukup lenggang. Antrean masih terlihat, namun tidak menumpuk dan tidak mengular hingga tangga sebagaimana hari sebelumnya.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengawasi pelaksanaan PPDB 2019 tingkat SMP di Kudus. Di antaranya di SMP 2 Jati dan SMP 1 Kudus. PPDB SMP Kabupaten Kudus di SMPN 2 Jati dan SMPN 1 Kudus dimulai Senin (17/6) hingga Jumat (21/6).

Asisten Ombudsman Bellinda W. Dewanty mengatakan, kedatangannya ini untuk melakukan pengecekan kondisi PPDB SMP yang menggunakan sistem online dan zonasi. ”Saat hari pertama, kami menemukan jaringan online yang terhubung dengan website Disdikpora (Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga) Kudus terganggu. Kemudian, sekolah tersebut mengantisipasi PPDB online siswa melalui tim operator input data,” jelasnya.

Namun, tak lama sudah bisa teratasi. Kemudian hari berikutnya sudah berjalan lancar. Bellinda mengatakan, berbekal data website, calon siswa hanya dapat mengunduh formulir pendaftaran yang kemudian para siswa dan wali murid mendatangi sekolah yang dituju.

Di sekolah yang dituju, mereka memperoleh nomor kendali petugas pendaftaran. Selanjutnya siswa/wali murid mendatangi meja verifikasi data pendaftaran dan memperoleh nomor kontrol berkas PPDB online. Kemudian bergeser pada meja operator input data pendaftaran. Terakhir, menyerahkan berkas pada meja petugas pengesahan.

BACA JUGA: Jika Kuota PPDB 2019 Sudah Terpenuhi tetapi Masih Banyak Pendaftar

Tim Ombudsman Jateng mendapati anak siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang mendaftar di SMP negeri nilainya belum terintegrasi di data base. Sehingga harus di-input secara manual oleh petugas operator input data.

Tim Ombudsman Jateng juga menemukan pendaftar atau calon siswi perempuan yang berdasarkan prestasinya meraih juara I nasional panjat tebing kelompok umur XIII-2018 dapat langsung diterima di SMP 2 Jati tanpa menunggu pengumuman hasil akhir PPDB SMP negeri.

Bellinda menambahkan, secara keseluruhan teknis PPDB di Kudus sudah mengacu pada keputusan kepala Disdikpora Kudus. Juga sesuai juknis PPDB yang dikeluarkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

”Sejauh ini berjalan lancar dan belum ditemukan adanya kecurangan PPDB. Juga belum ada pengaduan terkait hal tersebut. PPDB di Kudus hanya sedikit terkendala jaringan di hari pertama, tapi selebihnya lancar,” imbuhnya. (emy/san/lin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDB Jalur Zonasi Bikin Orang Tua Resah, Dinas Pendidikan Diminta Transparan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler