Pendaftaran PPDB, Banyak Warga Mengaku Miskin

Senin, 09 Juli 2018 – 00:56 WIB
Proses PPDB. Foto: JPG

jpnn.com, TARAKAN - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah berakhir sejak 4 Juli 2018. Namun masih tersisa polemik bagi orang tua maupun wali murid.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara Sigit Muryono mengatakan, sebenarnya tak ada masalah apabila masyarakat mengikuti aturan yang ada. Tiga hari pertama pendaftaran memang diberikan kepada peserta didik yang tergolong keluarga miskin (gakin).

BACA JUGA: PPDB Sistem Zonasi, Periksa Tanggal Pembuatan KK

Untuk membuktikan peserta didik dalam kategori gakin, harus menunjukkan surat seperti kartu Indonesia pintar (KIP), program keluarga harapan (PKH) maupun surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Kuota yang diberikan kepada gakin ini pun sebesar 50 persen untuk jenjang pendidikan menengah atas. Apabila kuota tersebut tidak terpenuhi, maka dapat dialihkan ke jalur reguler.

BACA JUGA: PPDB: Sistem Zonasi Bikin Anak Hemat Energi

“Kalau ikuti aturan yang ada, itu no problem. Kalau ternyata yang kuota 50 persen, dan hanya 30 persen yang mendaftar, berarti sisanya untuk yang umum,” jelasnya saat ditemui Radar Tarakan (Jawa Pos Group).

Namun pada saat PPDB, banyak masyarakat yang mengaku tidak mampu. Maka permasalahan ini pun perlu ditinjau langsung ke lapangan. “Tapi orang maunya diterima, makanya mengaku miskin,” katanya.

BACA JUGA: Ombusdman Turunkan Tim Investigasi PPDB

Menurut sigit, menempuh pendidikan tak harus di sekolah negeri. Di Tarakan, daya tampung peserta didik cukup terakomodir dengan sekolah swasta yang ada.

Namun banyak orang tua maupun wali murid mengaku biaya sekolah di swasta lebih mahal. Padahal dari pemerintah sudah mengakomodir dengan pengadaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Melalui bantuan ini lah meringankan beban masyarakat.

“Misalnya per orang dikenakan Rp 300 ribu, lalu dapat bantuan sebesar Rp 100 ribu. Maka sisanya yang dibayar sebesar Rp 200 ribu. Jadi jangan meniadakan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Apabila masyarakat masih merasa biaya di swasta mahal, maka dapat melaporkan ke Dinas Pendidikan untuk dipastikan kebenarannya. “Jadi kalau ada sekolah swasta yang mencari keuntungan, sudah dibantu dengan Bosnas dan Bosda tapi SPP-nya masih tinggi, nanti kami tinjau dan hentikan Bosda-nya,” tegasnya.

Ia merasa PPDB dengan sistem online ini sudah cukup bagus. Ke depannya lebih meningkatkan kriteria prestasi. Dalam hal ini lebih menyempurnakan perkembangan pendidikan di Kaltara, agar menjadi terdepan dari provinsi lainnya. “Kami perbaiki untuk kebaikan, bukan untuk memudahkan dan bukan pula untuk menyengsarakan. UNBK kita sudah juara 2 nasional, masa mau turun lagi, kembali jadul. Maka kami menyempurnakan,” jelasnya.

Hampir seluruh daerah di Kaltara sudah melaksanakan PPDB dengan sistem online. Hanya beberapa daerah terpencil yang belum melakukan PPDB dengan sistem online ini. Maka 2019 mendatang, ia menargetkan semua sekolah di Kaltara wajib melaksanakan PPDB dengan sistem online.

“Tarakan, Bulungan di bagian kota, Nunukan sudah. Yang belum itu di Krayan Selatan dan daerah yang jauh, jadi nanti kami usahakan,” tutupnya. (*/one/*/shy/lim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecurangan PPDB: Masuk SMA Tanpa Tes Bayar Rp20 Juta


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPDB   Warga Miskin  

Terpopuler