jpnn.com, BANJARBARU - Pendaftaran PPDB (penerimaan peserta didik baru) tingkat SMA secara online dan offline di Kalimantan Selatan akan dibuka 1 Juli 2019. Sama seperti tahun lalu, PPDB kembali menggunakan sistem zonasi. Di mana, sekolah diwajibkan memprioritaskan menerima calon siswa yang bertempat tinggal di dalam zonasi.
Dengan aturan tersebut, maka sejumlah sekolah favorit yang sebelumnya menerapkan kriteria tinggi dalam penerimaan siswa baru, kini tidak lagi diperbolehkan hanya menjaring siswa yang berprestasi.
BACA JUGA: Pendaftaran PPDB 2019 Online, Jarak Rumah ke Sekolah Dicek Ulang
Siswa yang kurang berprestasi atau bahkan memiliki nilai rendah harus diterima jika berada di dalam zonasi sekolah.
"Iya, kita tidak bisa lagi hanya memilih siswa yang berprestasi. Dengan adanya sistem zonasi ini, kita harus memprioritaskan anak yang rumahnya dekat dengan sekolah," kata Kepala SMAN 2 Banjarbaru, Ehsan Wasesa.
BACA JUGA: Dispendik Bereaksi, Langsung Tutup Sementara Laman PPDB Sistem Zonasi
SMAN 2 Banjarbaru selama ini dikenal sebagai sekolah favorit tempat berkumpulnya siswa berprestasi. Namun, menurutnya hal itu tak jadi masalah bagi sekolah. "Yang terpenting 'kan bagaimana nanti kita memprosesnya. Walaupun bahan baku yang kita terima tidak bagus," ujarnya.
BACA JUGA: Pendaftaran PPDB 2019 Online, Jarak Rumah ke Sekolah Dicek Ulang
BACA JUGA: Bu Retno Bilang, PPDB Sistem Zonasi Berdampak Baik Bagi Anak
Ehsan mengaku sudah mempersiapkan cara untuk meningkatkan prestasi para siswa yang sebelumnya punya nilai rendah. "Kita harus melakukan sesuatu, agar kualitas siswa kami tidak menurun," ujarnya.
Salah satu cara yang akan mereka lakukan yakni membina secara ekstra para siswa yang dianggap kurang berprestasi. "Siswa kurang berprestasi kami pantau secara khusus untuk melihat perkembangannya," beber Ehsan.
Meski status sebagai sekolah favorit terancam, dia mengaku sepakat dengan diterapkannya sistem zonasi dalam PPDB. Karena, tujuannya untuk pemerataan kualitas pendidikan.
"Dulu sebelum ada sistem zonasi, para siswa berprestasi banyak yang bersekolah di sekolah favorit. Hal itu membuat kualitas sekolah tidak merata. Sekarang dengan diterapkannya zonasi, siswa berprestasi dan tidak akan tersebar," jelasnya.
SMAN 2 Banjarbaru sendiri memiliki kuota 288 orang untuk jalur zonasi. Serta, masing-masing 16 orang untuk jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua.
Ehsan menyampaikan, pendaftaran PPDB mulai dibuka pada 1 sampai 3 Juli 2019. Sedangkan pengumuman tanggal 5 Juli. "Di Kalsel dibuka secara serentak pada 1 Juli, yang online maupun offline. Beda dengan di Jawa, sudah ada yang membuka pendaftaran offline duluan," ucapnya.
Kepala SMAN 1 Banjarbaru Eko Sanyoto juga sepakat diterapkannya sistem zonasi dalam PPDB 2019 demi pemerataan kualitas pendidikan. "Kami harus mengikuti peraturan itu dan kami akan berusaha mempertahankan prestasi para siswa," katanya.
Sama dengan SMAN 2 Banjarbaru, SMAN 1 Banjarbaru juga merupakan sekolah favorit yang selalu menjadi rujukan para siswa berprestasi. Lantas bagaimana jika nantinya siswa yang mereka terima tidak banyak yang berprestasi, akibat adanya sistem zonasi? Menurut Eko, hal itu justru jadi tantangan tersendiri bagi mereka.
"Ini malah jadi penyemangat bagi sekolah favorit. Bagaimana kita harus punya strategi memperbaiki prestasi anak dan membuat mereka semangat belajar," paparnya.
Meski sekolah setuju dengan diterapkan sistem zonasi, para orang tua ternyata ada yang kurang sepakat. Seperti halnya warga Kelurahan Sungai Ulin, Rizali Hadi. Menurutnya, zonasi membuat masyarakat terbatas memilih sekolah untuk anak-anak mereka.
"Enak dulu, kita bisa memilih di mana anak sekolah. Sekarang, cuma ada satu pilihan," keluhnya, saat melihat jadwal PPDB di SMAN Banjarbaru.
BACA JUGA: Nilai UN Minimal Rata – rata 9,5 Boleh Daftar PPDB 2019 Jalur Prestasi
Ditambahkannya, anaknya lulus di SMP Martapura. Dengan begitu, temannya banyak melanjutkan sekolah di Martapura. Lantaran ada sistem zonasi, terpaksa anaknya tidak bisa bergabung dengan teman-temannya lagi.
"Dulu 'kan tidak ada sistem zonasi, jadi dia bisa sekolah di Martapura. Sekarang, dia harus ke SMA Banjarbaru lantaran aturan zonasi. Kasihan dia tidak punya teman," pungkasnya. (ris/mof/ay/ran)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut KPAI, Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi tak Perlu Antre
Redaktur & Reporter : Soetomo