Pendaftaran PPPK 2024: 1.000 Formasi Disediakan Pemkab Aceh Besar, Tenaga Teknis Paling Banyak

Rabu, 02 Oktober 2024 – 19:10 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Sulaimi di sela-sela sosialisasi tentang pendaftaran pengadaan PPPK. ANTARA/HO-MC Aceh Besar

jpnn.com - BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan membuka 1.000 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Penerimaan PPPK ini sebagai upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.

“Ini merupakan peluang bagi calon PPPK, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan mempersiapkan diri secara baik sehingga bisa lulus dalam seleksi nantinya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Sulaimi di Jantho di sela-sela membuka sosialisasi tentang pendaftaran PPPK dan analisis jabatan di Kantor Bupati Aceh Besar, Rabu.

BACA JUGA: Banyak P1 Terganjal Pendaftaran PPPK 2024, Syarat Kemendikbudristek Bak Buah Simalakama

Menurut Sulaimi, dengan adanya formasi tersebut, seluruh kepala organisasi perangkat daerah dan para camat di kabupaten itu dapat menyosialisasikan kepada para stafnya yang berkeinginan untuk mengikuti seleksi PPPK.

Kepala BKPSDM Aceh Besar Asnawi menjelaskan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan pemerintah, maka Pemkab Aceh Besar akan melaksanakan seleksi pengadaan PPPK tahun ini dengan total formasi 1.000 orang.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkot Bengkulu

Asnawi memerinci, PPPK dengan jabatan fungsional guru yang akan diterima sebanyak 378 orang, fungsional tenaga kesehatan 185, serta fungsional teknis 437.

Adapun informasi terkait seleksi pengadaan PPPK dapat dilihat pada portal SSCASN dilaman : https://sscasn.bkn.go.id dan/atau portal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Besar di laman https://bkpsdm.acehbesarkab.go.id.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Formasi yang Dibuka Pemkot Jambi Mengakomodasi Seluruh Honorer

“Seluruh proses pengadaan PPPK tahun 2024 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Pemkab Aceh Besar tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan panitia pelaksana seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Aceh Besar,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan sosialisasi yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti jajaran sekretaris OPD dan sekretaris kecamatan se-Aceh Besar. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler