Pendaftaran PPPK 2024 Dimulai Besok, Banyak NIK Honorer Dicatut Jadi Anggota Parpol, Duh!

Senin, 30 September 2024 – 18:55 WIB
NIK Honorer dipakai untuk anggota parpol. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran PPPK 2024 dimulai besok (1/10), tetapi banyak nomor induk kepegawaian (NIK) honorer yang dicatut menjadi anggota partai politik (parpol). 

Ironinya, ASN PPPK juga dicatut NIK sehingga terdaftar sebagai anggota parpol di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

BACA JUGA: Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, BKN Minta Honorer Jangan Salah Pilih Instansi

"Ini banyak honorer yang NIK-nya dipakai dan terdaftar sebagai anggota parpol  Padahal, kawan-kawan tidak tahu lho," kata Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grace Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN, Senin (30/9). 

Yang bikin miris, lanjutnya, guru prioritas satu (P1) juga dicatut, sehingga mereka khawatir akan terkendala saat pendaftaran PPPK 2024 pada 1 Oktober. 

BACA JUGA: Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya

Heti mengaku sudah menyarankan kepada guru P1 untuk mengecek NIK-nya lewat link resmi KPU.

Kalau namanya tercantum maka segera dibereskan agar bisa mendaftar. 

BACA JUGA: Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer

"Menjadi ASN itu harus bebas dari parpol. Kasihan kalau yang tidak tahu apa-apa, tetapi gagal daftar karena NIK sudah dicatut," ucapnya. 

Heti mengimbau agar P1 dan honorer lainnya mengecek https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Jika nama Anda dicatut sebagai anggota parpol tertentu, tidak perlu khawatir.

KPU juga telah menyiapkan laman pengaduan jika terdapat warga yang namanya dicatut dalam keanggotaan partai politik.

Lalu, bagaimana cara mengadukannya?

1. Buka laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

2. Ikuti dan isi secara lengkap data Anda sesuai petunjuk di laman tersebut

3. Jangan lupa isi kolom tanggapan/masukkan serta bukti pengaduan yang akan Anda sampaikan pada laman tersebut

4. Lampirkan juga foto bukti berupa tangkapan layer jika nama Anda dicatut dalam keanggotaan parpol

5. Terakhir, lampirkan form tanggapan masyarakat yang bisa diunduh di laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan/download

"Ayo kawan-kawan masih ada waktu, apalagi pendaftaran PPPK 2024 dimulai 1 sampai 20 Oktober, " imbaunya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marak Nama Para Tenaga Honorer Banten Dicatut Parpol, Terancam Gagal Daftar PPPK


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler