Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan

Rabu, 15 Mei 2024 – 08:08 WIB
Semoga para honorer tendik yang sudah lama mengabdi bisa diangkat jadi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com - TANAH LAUT - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, merupakan salah satu instansi pemda yang akan membuka pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Pemkab Tanah Laut telah mengusulkan tambahan formasi PPPK 2024 untuk mengakomodasi honorer tenaga kependidikan (tendik).

BACA JUGA: Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029

Usulan tambahan formasi PPPK tendik yang disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) sebanyak 75 kuota, semula diusulkan sebanyak 125 orang menjadi 200 orang pada 2024.

"Usulan tambahan tersebut dari hasil pertemuan di DPRD Tanah Laut bersama Dinas Pendidikan dan Forum Honorer Tenaga Kependidikan Tanah Laut," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Laut Hendro Cahyoko Hendro di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (14/5).

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting

Adapun untuk seleksi CPNS 2024, Pemkab Tanah Laut mengajukan 39 formasi PNS.

Sedangkan untuk formasi penerimaan PPPK pada 2024, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemen PAN-RB.

BACA JUGA: P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?

"Petunjuk dari Kemen PAN-RB belum turun, apakah hanya tenaga honorer saja atau terbuka bagi umum," tandas Hendro.

Dia berharap usulan sebanyak 200 PPPK tersebut bisa menyelesaikan tenaga PTT atau non-ASN atau honorer di Tanah Laut agar bisa menjadi PPPK.

"Biasanya untuk tes CPNS dan P3K kita laksanakan secara online. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada petunjuk teknis dari Kemen PAN-RB turun," tutur Hendro.

Penjabat Bupati Tanah Laut H Syamsir Rahman melantik dan mengambil sumpah PPPK yang baru diangkat.

Dia meminta tidak ada alasan PPPK untuk meminta pindah tempat tugas karena alasan jauh tempat dan lainnya, mengingat masih orang lain bisa diangkat sebagai PPPK. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler