Pendaftaran PPPK, Honorer K2 Ingin Cek Nama di SSCASN BKN

Jumat, 08 Februari 2019 – 13:13 WIB
Honorer K2 di sejumlah daerah menggelar aksi menuntut pemerintah agar diangkat menjadi CPNS. Salah satunya Honorer K2 di wilayah Mojokerto, Senin (24/9). Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Informasi seputar pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama jalur honorer K2 sudah bisa dilihat di sore nanti di portal sscasn.bkn.go.id.

Sejumlah honorer K2 antusias ingin segera membuka portal SSCASN (sistem seleksi calon aparatur sipil negara) yang akan di launching Badan Kepegawaian Negara (BKN) sore ini pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA: Nur Anggap Syarat Pendaftaran PPPK Jebakan Buat Honorer K2

"Pengin tahu serupa apa sih SSCASN itu. Apa nama kami masuk atau enggak ya," kata Koordinator Daerah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Pamekasan Madura Maskur kepada JPNN, Jumat (8/2).

Maskur menambahkan, banyak anggotanya yang enggan mendaftar PPPK karena berharap PNS. Mereka waswas bila menerima PPPK otomatis jalan menuju PNS tertutup.

BACA JUGA: Bambang: Honorer K2 Harus Cerdas, PPPK Bukan Target Perjuangan Kalian

Rasa penasaran juga ditunjukkan Bhimma, koordinator Honorer K2 Nusantara. Walaupun tidak bisa daftar karena formasinya nihil, dia ingin menjajal portal SSCASN.

BACA JUGA: Buka SSCASN BKN: Syarat Honorer K2 Bisa Daftar PPPK

BACA JUGA: Bambang: Honorer K2 Harus Cerdas, PPPK Bukan Target Perjuangan Kalian

Bhimma adalah honorer K2 tenaga teknis (operator). Rekrutmen PPPK tahap satu ini formasinya hanya untuk tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh.

"Mau lihat apa benar PPPK itu bisa menyelesaikan masalah honorer K2 atau malah bikin honorer K2 jadi calon penghuni kotak obat P3K," ujarnya.

Kritikan juga disampaikan Korwil FHK2I Bengkulu Ridwan. Walaupun masuk formasi guru, tapi dia kurang yakin apa memenuhi syarat PPPK atau tidak. Mengingat ketentuannya yang ditetapkan pemerintah cukup sulit.

BACA JUGA: Nur Anggap Syarat Pendaftaran PPPK Jebakan Buat Honorer K2

Ridwan juga menyesalkan kebijakan pusat yang tidak menganulir tenaga teknis. Sebab, honorer K2 bukan hanya pendidik, penyuluh pertanian, dan kesehatan.

"Tenaga teknis lainnya juga banyak jasanya. Pengabdian mereka belasan tahun dan harusnya diangkat PNS. Kalau tidak diproritaskan akan bermasalah juga," ucapnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran PPPK: Silakan Buka Portal SSCASN BKN


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler