MAKASSAR -- Ketidakmampuan membayar biaya pendidikan tidak menjadi alasan putus sekolahPendaftaran siswa baru (PSB) hingga biaya penyelenggaraan pendidikan di tingkat SD dan SMP digratiskan.
Bahkan menurut Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar, siswa SMA dari keluarga kurang mampu juga dibebaskan dari iuran komite
BACA JUGA: Siapkan Tiga Opsi Penerapan Kurikulum Pencasila
Hanya memperlihatkan surat keterangan tidak mampu, siswa bisa belajar tanpa memikirkan biaya."Kami mengusulkan siswa SMA dari keluarga dengan ekonomi yang kurang mampu sebagai penerima beasiswa, sehingga beban sekolah berkurang
Pendidikan di SMA belum mendapat alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dana program Pendidikan Gratis
BACA JUGA: Saatnya Siswa Wajib Menghafal Pancasila
Biaya penyelenggaraan pendidikan di SMA menggunakan dana dari pemerintah serta sebagian ditanggung siswa melalui iuran komite.Nominal iuran komite di masing-masing sekolah, kata Ismunandar, berbeda-beda tergantung kebutuhan dan program sekolah yang akan dilaksanakan
Khusus pendidikan di SD dan SMP, orang tua siswa hanya menyiapkan dana untuk pembelian seragam serta alat tulis menulis
BACA JUGA: Gagas Perda Larang Merokok di Sekolah
Biaya pendidikan telah disediakan Pemerintah Pusat melalui dana BOS serta Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar melalui dana Pendidikan Gratis."Tidak ada lagi partisipasi masyarakatSiswa dibebaskan biaya mulai dari pendaftaran hingga pada saat proses belajar mengajarSemua biaya pendidikan ditanggung pemerintahTidak ada lagi bayar membayar," tegasnya(rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftar USM Masih Minim
Redaktur : Tim Redaksi