JAKARTA-- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) sudah menyiapkan beberapa pilihan alternatif yang akan diajukan saat pembahasan kurikulum Pancasila yang akan dimasukkan ke revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas). Pembahasan nantinya dilakukan bersama Komisi X DPR.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdiknas, Mansyur Ramli di Seminar PP PA Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dengan tema Urgensi Revisi UU Sisdiknas, di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (24/6) sore, menyebutkan tiga alternatif itu
Pertama, pelajaran pendidikan Kewarganegaraan (PKn) akan lebih ditekankan pada substansi Pancasila
BACA JUGA: Saatnya Siswa Wajib Menghafal Pancasila
Kedua, menggabungkan mata pelajaran Pancasila dan PKnBACA JUGA: Gagas Perda Larang Merokok di Sekolah
Hanya saja muatan materinya akan dibedakan," imbuh Mansyur Ramli.Ketiga, Kemdiknas akan membuat mata pelajaran baru, yakni mata pelajaran Pancasila. Mansyur menambahkan, dalam penyusunan kurikulum pendidikan Pancasila ini, Kemdiknas juga akan memasukkan Pancasila sebagai materi pokok di dalam Pendidikan Kewarganegaraan
Namun jika pemerintah memilih alternatif ketiga, terang Mansyur,pihaknya juga tidak akan kesulitan jika dilihat dari segi substansinya
BACA JUGA: Pendaftar USM Masih Minim
Hal ini disebabkan karena semuanya sudah tersedia."Tapi karena beban sistem kita semakin berat, itu yang menghambatApalagi wali murid juga sudah banyak yang protes dengan banyaknya mata pelajaran di sekolah yang diterapkan di pendidikan IndonesiaJadi, jika kurikulumnya ini diubah, maka persiapannya akan semakin banyakPersiapan buku, dan mematangkan pengetahuan guru-guru mengenai Pancasila," jelasnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tegaskan Teruskan Pemberian TPP
Redaktur : Tim Redaksi