DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta mengakui lambatnya realisasi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di JakartaSebab dari 7,3 juta warga Jakarta yang wajib memiliki KTP, sampai saat ini baru 529.032 warga yang telah terdata untuk mengganti KTP lama dengan e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, hingga Senin (26/9), jumlah warga DKI Jakarta yang telah didata untuk e-KTP sebanyak 529.032 orang
BACA JUGA: Pedagang Tanah Abang Desak Dewan Tunda Revitalisasi
Dari 529.032 warga yang terdata masing-masing di Jakarta Barat sebanyak 166.034 orang, Jakarta Selatan 124.824 orang, Jakarta Timur sebanyak 99.663 orang, di Jakarta Pusat sebanyak 91.467, di Jakarta Utara sebanyak 43.321, dan Kepulauan Seribu sebanyak 3.723 orang"Memang belum memenuhi target, tapi kami akan berusaha
BACA JUGA: Pengamanan Bandara Soetta Diperketat
Pendataan terus berjalan di 267 kelurahan setiap hari," kata Purba, Selasa (27/9).Purba tak menampik lambannya proses pendataan ini akibat keterlambatan dan kekurangan perangkat e-KTP
BACA JUGA: Petugas Damkar Jakbar Sering Diancam Golok
Namun, pihaknya masih akan meminta penambahan perangkat e-KTP di beberapa kelurahan"Sebagian kelurahan memang sudah mendapat dua, tapi kami butuh tiga hingga empat perangkat untuk kelurahan yang penduduknya banyak," jelas Purba.
Dicontohkannya, Kelurahan Penjaringan yang dihuni 70 ribu warga wajib KTP hanya dilayani satu perangkat yang bisa mengkaver 100 orang per hariSementara untuk dua perangkat bisa melayani 7.000 orang per bulan
Dengan demikian membutuhkan waktu 10 bulan untuk menyelesaikan proses pendataan"Itu jauh dari target 110 hari," ujarnya(pes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setahun, DPRD Bogor 15 Kali Rapat di Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi