Pendataan Honorer Ilegal Marak

Terjadi di Tegal dan Karawang

Selasa, 23 Maret 2010 – 20:19 WIB
JAKARTA- Lemahnya pendataan jumlah honorer yang akan diangkat menjadi CPNS, dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntunganModusnya, melakukan penipuan dengan dalih akan memasukkan dalam database honorer yang bakal diangkat menjadi CPNS

BACA JUGA: Pandangan Hendarman Dukung Susno

Para honorer tersebut dipungut dengan jumlah biaya tertentu.  

Kabag Humas Kementerian PAN&RB, FX Dandung Indratno menegaskan bahwa pihaknya sudah menemukan mafia honorer ilegal ini di dua daerah, yaitu Kabupaten Tegal dan Kota Karawang
Para mafia honorer tersebut melakukan laporan pendataan honorer maupun verifikasi untuk masuk database 2005 maupun non APBN/APBD

BACA JUGA: Kolektor KTA Partai Gugat UU Parpol

Bagi honorer yang mau masuk data harus membayar Rp100 ribu
Sedangkan untuk biaya try out dikenakan biaya Rp300 ribu.

"Ini sangat merugikan tenaga honorer

BACA JUGA: Setjen DPR/DPD Terburuk

Jangankan membayar uang verifikasi maupun try out, untuk biaya harian saja sudah kesulitanMereka itu hanya digaji Rp150 ribu per bulan loh," kata Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno pada JPNN, Selasa (23/3).

Di Tegal, lanjutnya, pendataan ilegal itu dilakukan oleh forum tenaga honorer yang mengatasnamakan BPSData ini kemudian akan diajukan pada kepala BKD setempat.

"Para honorer ini dijanjikan pasti jadi PNSKalau sudah lulus, ada bayaran lagi," Indratno.

Kabar terkini, para oknum tersebut sedang bergerilya di daerah-daerahYang baru dilaporkan di Provinsi Jateng dan JabarDia mengimbau agar para honorer tidak terprovokasi dengan forum tersebutKalau yang sudah terlanjur membayar dan merasa dirugikan hendaknya melapor ke kepolisian.

"Perlu dicatat hingga saat ini belum ada tim pusat yang turun ke daerah untuk melakukan verifikasi dan pendataanJadi kalau ada oknum yang mengatasnamakan BPS atau lembaga lainnya jangan dipercaya apalagi sampai memberikan uang," imbaunya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukti Sidang di MK Tertukar Perkara Berbeda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler