BATAM - Syaiful Anwar (25) tidak bisa mengelak ketika petugas dari Dinas Kependudukan di bandara Hang Nadim Batam meminta kartu identitasnya di pintu kedatangan bandara, Jumat (23/9)Ia memang menyodorkan KTP Batam
BACA JUGA: Kemarau Panjang, 200 Hektar Sawah Terancam Puso
Namun, saat diperiksa, ternyata KTP itu palsu dan tak terdaftar di Disduk dan Capil Batam.Kepada petugas Syaiful mengaku membuat KTP itu melalui orang lain di Batam
BACA JUGA: Ayam Berkaki Empat, Anusnya Dua
Laki-laki yang bekerja di sebuah warung makan ini mengaku dibuatkan KTP oleh bosnya dengan biaya Rp 250 ribuBACA JUGA: Pemko Siap Bayar, Jalanan Pekanbaru Terang Lagi
Saya dimintai uang 250 ribu, itu pun saya bayar dengan potong gaji," katanya.MThamrin, Ketua pelaksana pengendalian penduduk Bandara Hang Nadim Batam mengatakan pihaknya menahan KTP Syaiful karena curiga dengan ciri fisik KTP yang agak lain dari biasanyaSetelah dikonfirmasi ke kantor pusat Disduk, Sekupang ternyata benar KTP atas nama Syaiful belum terdaftar" Saya lihat KTPnya kok agak lainKemudian saya tanya ke kantor dinas, ternyata benar KTPnya memang belum terdaftar," katanya.
Dalam sebulan terakhir Pelaksana Pengendalian Penduduk, dinas Kependudukan kota Batam telah mengamankan sekitar tujuh kartu tanda penduduk palsu dan dua buah Kartu keluarga palsuKTP yang palsu itu di antaranya atas nama Rustanti, Syaiful Anwar, Nur Khozim, Heru Oktaviantono, Muklis Ali, Tugiman, dan Mat MarieSedangkan kartu keluarga Palsu atas nama Rustanti dan Syaiful Anwar.
MThamrin mengatakan ketujuh pemilik KTP palsu itu tidak ditahan tetapi dokumen palsu milik mereka ditahan untuk dimusnahkanPihak dinas kependudukan juga memberikan mereka pengarahan untuk mengurus surat pindah dari daerah asal masing-masingMThamrin juga menyarankan mereka untuk membuat laporan ke kepolisian, tetapi warga menolak dengan alasan tidak mau repot" Orangnya tidak ditahan, tetapi KTP dan KK yang palsu itu kami tahan," ujar Thamrin.
MThamrin menambahkan pihak dinas kependudukan Bandara Hang Nadim akan terus melakukan razia di pintu kedatangan domestikHal ini sesuai dengan perda kota Batam untuk mengendalikan dan menertibkan data kependudukan kota Batam(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LMND Kecam Tindakan Represif Polda Jambi
Redaktur : Tim Redaksi