JAKARTA--Puluhan massa yang menamakan Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak) lewat demonstrasi mengadukan Gubernur Bangka Belitung (Babel) Eko Maulana Ali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Mereka meminta KPK harus segera memeriksa kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan Gubernur Eko
Diantaranya pengadaan proyek infrastruktur PLTS di 300 titik senilai Rp2,2 miliar dan PLTS terpadu Air Bara senilai Rp600 juta."Kedua proyek tersebut menggunakan dana APBD dan Eko Maulana Ali memaksa aparatur birokrasi membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) fiktif dengan maksud proyek tersebut dilaporkan selesai sebelum tanggal 15, agar dana Rp2,8 miliar itu bisa dicairkan," kata Koordinator Aksi (Korlap) Kapak, Laode Kamaluddin.
Ia turut menyebutkan, Gubernur Eko sudah meneribitkan sebanyak 200 Izin Usaha/Kontrak Pertambangan (IU/KP) yang tidak transparan
BACA JUGA: Kepri Diminta Rebut Kembali Pulau Berhala
Penerbitan 200 izin melalui SK Gubernur Babel 2008 kepada 11 perusahaan masih menggunakan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah (UU/PP) lama sebelum diberlakukannya UU Nomor 4/2009 dan PP Nomor 23/2010"Kami mendesak KPK agar secepatnya memeriksa Gubernur Babel Eko Maulana Ali," pungkas Laode.(fir/jpnn)
BACA JUGA: Marzuki Sarankan Pertemuan Tripartit di Batam
BACA JUGA: Berkas 15 Honorer Sulsel Bermasalah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkendala Transportasi, Beras Bulog tak Bisa Disalurkan
Redaktur : Tim Redaksi