Penderita HIV/AIDS Pesta Narkoba

Sabtu, 03 Juli 2010 – 19:44 WIB

BALOI - Dua pengguna narkoba jenis heroin atau putaw diciduk tim musang Satnarkoba Poltabes BarelangIronisnya, satu dari keduanya adalah penderita HIV/AIDS yang masih dalam tahap rehabilitasi

BACA JUGA: Dua Kali Coba Bunuh Diri Gara-gara Ayam

Para tersangka masing-masing berinisial SS,34, dan HA,34
Keduanya diciduk di lantai 4 rumah susun (rusun) Winsor Blok III

BACA JUGA: Ingin Rokok, 2 Bocah Mencuri

Mereka ditangkap saat pesta narkoba dengan 12 gram heroin yang diletakan SS di kamarnya.

SS mengaku mengidap penyakit Human Immunodeficiency virus-Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) yang telah menggerogoti kekebalan tubuhnya sejak beberapa tahun silam
"Saya ini pasien HIV yang sedang melakukan rehabilitasi di yayasan," ungkap SS sambil menyebutkan sebuah yayasan untuk konsultasi medik korban HIV/AIDS di kawasan Jodoh

BACA JUGA: Opa Perkosa Tiga Cucu

Mereka dicokok polisi sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (30/6) lalu.

Karena masih sakau, pria kelahiran Jakarta ini mengaku terpaksa mengkonsumsi narkoba kelas satu yang biasa digunakan dengan jarum suntik tersebut sebagai obat penenangIa mengaku mendapatkan putaw seharga hampir Rp3 juta itu dari tersangka HAHA kata Kapoltabes Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan, mendatangkan putaw tersebut dari Malaysia.

"Ngakunya diselundupkan dari MalaysiaTapi kita masih selidiki," ujar perwira dengan tiga melati di pundak ini kemarin (2/7)Sementara tersangka HA mengatakan, putaw yang dikonsumsinya bersama SS itu ia selundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan feri internasional Batam Center.

"Saya sembunyikan di celana dalamSaat melintas di x-ray tak terdeteksiItu pintar-pintar kita kalau membawanya," ungkap ayah dua anak yang mengaku sudah 18 tahun jadi budak narkoba ini kemarinIa mengaku sengaja membeli putauw di Malaysia untuk konsumsi sendiri atau pakai bersama teman-temannya sesama pecandu yang tengah direhabilitasi di Jodoh

Menurut dia, usahanya untuk meninggalkan barang haram itu telah dilakukan bertahun-tahun tapi sulit dilupakan karena kembali "ngidam" setelah bertemu teman-teman yang juga pemakaiIa mengatakan, 12 gram heroin itu bisa dihabiskan keduanya dalam waktu seminggu karena ketergantungan.

Sementara Eka Yudha mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas kecurigaan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kejadian yang melihat keduanya sering sakau"Kami tangkap atas laporan masyarakatMereka hampir tiap hari "pakai" dan sakau," kata alumni Akpol tahun 1988 ini.

Sementara itu, terkait kasus-kasus kriminal di Batam, Kapoltabes melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Yulianto mengatakan, hingga saat ini, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 647 kasus kriminal dari 1.038 kasus atau 62 persennya647 kasus yang diungkap tersebut termasuk 300-an kasus menonjol seperti curat, curat, curanmor, pembunuhan, pencabulan serta pemerkosaanHal senada juga disampaikan Kabag Ops Poltabes Kompol Danu WaspodoMenurut Danu, data yang dirangkum jajarannya hingga akhir bulan Juni lalu, sudah sekitar 63 persen kasus diselesaikan oleh Poltabes dan polsek-polsek.

"Curas 63 persen, curat 69 persen, curanmor 68 persen, cabul 52 persen, perkosaan 42 persenYang terungkap 215 kasus dari 341 kasus menonjol yang terjadi atau 63 persen," ujar Danu Waspodo kemarin.(spt)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indehoi di Mobil, Kepala Sekolah Diegrebek Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler