jpnn.com, JAKARTA - Pendeta Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses sudah membuat gaduh atas pernyatannya yang meminta 300 ayat Al-Qur’an dihapus.
Selain itu, Saifudin ternyata sudah pernah dipenjara atas kasus penistaan agama pada 2018 lalu.
BACA JUGA: Pendeta Saifudin Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus, Komisi VIII DPR: Segera Tangkap
Menyikapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis minta dokter dan petugas segera bersikap.
“Perlu diperiksa lahir batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia,” kata Cholil kepada JPNN, Kamis (17/3).
BACA JUGA: Sosok Saifudin Ibrahim, Pernah Masuk Penjara, Bela M Kece, Kini Tantang Duel Menteri
Juru bicara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar juga mengomentari kegaduhan yang dibuat Saifudin.
“Jebloskan ke bui saja lagi,” kata Aziz.
BACA JUGA: Para Kiai Sudah Sakit Hati, Sebaiknya Pendeta Saifudin Ibrahim Segera Ditangkap
Menurut lelaki yang juga berprofesi sebagai advokat itu, Saifudin membuat gaduh karena terlalu mengurusi agama orang lain.
“Kegoblokan dalam memahami (agama) jangan ditularkan kepada yang lain,” tegas Aziz.
Dalam sebuah tayangan video, Saifudin Ibrahim meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an yang dicetak di Indonesia. "Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifudin dalam sebuah video. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegas, Yandri Minta Polri segera Tangkap Pendeta Saifudin IbrahimÂ
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan