Pendidikan Hakim Tipikor

Rabu, 10 September 2008 – 17:14 WIB
JAKARTA-120 hakim yang terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi Banding, Ketua Pengadilan Tinggi Pertama, dari lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Militer Tingkat Pertama seluruh Indonesia, mulai tanggal 8-21 September 2008 mengikuti pelatihan hakim dalam Perkata Korupsi di Ciawi Bogor Pendidikan yang diselenggarakan oleh Diklat Pim Pertanian PPMKP, tak lain untuk hakim umum yang nantinya mahir mengadili perkara korupsi

BACA JUGA: Para Capres Harus Berani Kontrak Politik



“Setiap pengadilan negeri nantinya akan memiliki minimal 3 orang hakim tipikor, karena selama ini perkara korupsi di daerah masih diadili oleh hakim umum,” kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) MA Nurhadi, Rabu (9/9)
Pengadilan Tipikor sendiri berkedudukan disetiap ibukota/kota yang daerah hukumnya meliputi daerah hukum Pengadilan Negeri yang bersangkutan

BACA JUGA: Pemerintah Pusat Tidak Pro Otonomi

“ Sekarang ini lebih banyak perkara korupsi yang diadili hakim umum dibanding hakim tipikor, jadi pelatihan ini memang mempersiapkan hakim umum yang nantinya mahir mengadili perkara korupsi,” tambah Nurhadi
Untuk diketahui saat ini Mahkamah Agung menargetkan apa tahun 2008 ini akan ada sebanyak 1.200 hakim telah memperoleh sertifikat hakim tipikor

BACA JUGA: Bambang Hendarso akan Gantikan Sutanto

(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Cari Hubungan Ryan-Kemat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler