Pendidikan Kebangsaan Harus Masuk Kurikulum

Rabu, 22 November 2017 – 01:29 WIB
Ahmad Syafii Mufid. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ancaman radikalisme yang memanfaatkan jalur pendidikan mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan pelaku pendidikan di Indonesia.

Untuk itu, pendidikan kebangsaan dan Pancasila harus kembali masuk dalam kurikulum sekolah.

BACA JUGA: Demi Menuntut Ilmu, Para Murid SD Ini Berenang di Sungai

Itu penting untuk membangun dan memperkuat karakter bangsa Indonesia sekaligus membendung ancaman radikalisme dan intoleransi.

“Pendidikan kebangsaan dan Pancasila harus terus diberikan mulai pendidikan dasar sampai perguruan. Tidak boleh terputus dan harus menjadi satu kesatuan. Insyaallah dengan cara demikian generasi penerus kita akan memiliki karakter kebangsaan yang baik, terutama untuk membendung masuknya ideologi radikal melalui dunia pendidikan,” kata Direktur Indonesia Institute for Society Empowerment Ahmad Syafii Mufid di Jakarta, Selasa (21/11).

BACA JUGA: Begini Pengaruh Rabun Dekat terhadap Pembelajaran Anak

Menurut Ahmad Syafii, penerapan kurikulum juga harus diimbangi dengan komitmen para guru untuk bersama membangun pendidikan di negeri ini dengan ilmu yang didasari cinta kasih dan saling hormat menghormati.

Ini penting karena dengan cinta kasih dan saling menghormati, maka dengan sendirinya ajaran radikalisme itu akan mentah.

BACA JUGA: Berkat Dana Desa, Pendidikan dan Perekonomian Makin Maju

 “Itu sudah semestinya dilakukan para guru karena mendidik itu adalah perilaku kasih sayang sehingga satu sama lain harus ruhamma’ bainahum (menebarkan kasih sayang terhadap sesama),” ujar Ketua Komisi Litbang Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Menurutnya, agar murid dan guru dapat saling menghargai dan menghormati ini harus diwujudkan dalam pelajaran apa saja.

Harmonisasi itu sangat penting dalam menciptakan generasi bangsa yang berkualitas dan kebal terhadap ajaran kekerasan dan intoleransi.

Menurut dia, kalau di sekolah muncul gejala–gejala seperti saling bermusuhan, saling membenci maka nanti dampaknya akan ke masyarakat.

Dampak dalam masyarakat itu nantinya merembet pula kepada negara dan bangsa.

Perbaikan kualitas generasi bangsa inilah yang harus menjadi concern bagi para pendidik.

Hal itu harus dimulai dari tingkat keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Jangan sampai sikap-sikap intoleransi memiliki ruang untuk berkembang karena buntutnya pasti akan terjadi radikalisme bahkan terorisme.

 “Nah akar persoalan inilah yang mesti kita sama-sama pahami dan kemudian sama-sama kita tanggulangi,” tuturnya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta ini  juga menambahkan, konsep pendidikan Islam anti-kekerasan juga perlu diterapkan di sekolah-sekolah.

Menurutnya, kalau Islam diajarkan secara benar dan apa adanya, maka masalah itu pasti bisa teratasi karena Islam itu rahmatan lil alamin.

Yaitu agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh alam semesta.

“Saya sepakat agar para guru bisa mengajarkan pelajaran dengan sejuk dan mencerahkan. Guru juga harus jadi teladan dalam kehidupan sehari-hari para murid. Jangan guru malah mengajarkan kekerasan, apalagi mengkhianati negara,” tegasnya. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiai Punya Peran Penting Tangkal Adu Domba


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler