Pendiri PKS Laporkan Pengurus ke KPK

Minggu, 20 Maret 2011 – 21:17 WIB
JAKARTA - Kisruh di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) makin memanas sajaSetelah melaporkan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan elit PKS yang duduk di DPR ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Senin (21/3), pendiri PKS Yusuf Supendi, akan meminta KPK menelusuri dugaan korupsi pengurus partai yang sempat dibentuknya itu.

Salah satu kasus yang akan dilaporkan Yusuf, adalah skandal penggelapan dana Rp 10 miliar yang diduga dilakukan Sekjen PKS Anis Matta

BACA JUGA: Teror Bom, Polri Minta Daerah Lebih Agresif

Menurut Yusuf, Anis diduga menggelapkan dana dalam Pilkada DKI tahun 2007 yang bersumber dari pasangan Adang Daradjatun-Dani Anwar.

"Insya Allah besok, jam dua siang ke KPK
Saya akan bawa dokumen, mulai dari "surat sakti" dan nama-nama saksi terkait laporan itu," kata Yusuf, saat dihubungi Minggu (20/3)

BACA JUGA: Setelah Pembalakan Liar, Sumalindo Dituduh Otoriter

Laporan lain adalah dugaan adanya praktek gratifikasi elit PKS yang berujung menggejar setoran untuk kepentingan politik.

Pendiri Partai Keadilan (PK) yang merupakan cikal-bakal PKS ini melanjutkan, ia sama sekali tak takut jika langkahnya ini akan berujung permasalahan hukum
"Saya siap

BACA JUGA: Terkait Teror Bom, Komisi III DPR akan Panggil Polisi

Justru saya tunggu, sebab mereka (pengurus PKS) tak punya dataKalau mereka memperkarakan saya, berarti mereka nekat dan jadi bahan saya untuk menggugat ke PTUN," katanya.

Disebutkan Yusuf pula, langkahnya ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap elit PKS yang semakin pragmatis, atau mementingkan kepentingan politik dibanding umat, yang merupakan platform PK saat awal dibentukHal ini katanya, juga bukan karena diberhentikan sebagai anggota PKS sejak 28 Oktober 2010.

"Saya juga bukan menggembosi atau memfitnah pengurus PKS yang sekarangTapi semata karena ingin mengungkap kebobrokan mereka, dan kebetulan punya bukti," tambahnya(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Ulah Spekulan Politik, Bukan Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler