Salah satu kasus yang akan dilaporkan Yusuf, adalah skandal penggelapan dana Rp 10 miliar yang diduga dilakukan Sekjen PKS Anis Matta
BACA JUGA: Teror Bom, Polri Minta Daerah Lebih Agresif
Menurut Yusuf, Anis diduga menggelapkan dana dalam Pilkada DKI tahun 2007 yang bersumber dari pasangan Adang Daradjatun-Dani Anwar."Insya Allah besok, jam dua siang ke KPK
BACA JUGA: Setelah Pembalakan Liar, Sumalindo Dituduh Otoriter
Laporan lain adalah dugaan adanya praktek gratifikasi elit PKS yang berujung menggejar setoran untuk kepentingan politik.Pendiri Partai Keadilan (PK) yang merupakan cikal-bakal PKS ini melanjutkan, ia sama sekali tak takut jika langkahnya ini akan berujung permasalahan hukum
BACA JUGA: Terkait Teror Bom, Komisi III DPR akan Panggil Polisi
Justru saya tunggu, sebab mereka (pengurus PKS) tak punya dataKalau mereka memperkarakan saya, berarti mereka nekat dan jadi bahan saya untuk menggugat ke PTUN," katanya.Disebutkan Yusuf pula, langkahnya ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap elit PKS yang semakin pragmatis, atau mementingkan kepentingan politik dibanding umat, yang merupakan platform PK saat awal dibentukHal ini katanya, juga bukan karena diberhentikan sebagai anggota PKS sejak 28 Oktober 2010.
"Saya juga bukan menggembosi atau memfitnah pengurus PKS yang sekarangTapi semata karena ingin mengungkap kebobrokan mereka, dan kebetulan punya bukti," tambahnya(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Ulah Spekulan Politik, Bukan Teroris
Redaktur : Tim Redaksi