Pendiri Wikileaks Kembali Disidang

Jumat, 17 Desember 2010 – 10:31 WIB

LONDON - Pengadilan Tinggi London kembali menghadirkan Julian Assange dalam sidangNasib pendiri situs whistleblower WikiLeaks itu berada di tangan hakim Duncan Ouseley

BACA JUGA: ABK Indonesia Selamat dari Tragedi Pulau Natal

Kemarin (16/12), hakim dijadwalkan mengambil putusan
Yakni, membebaskan Assange dengan jaminan atau mengekstradisinya ke Swedia.
 
Selain Ouseley, tampak beberapa jaksa dan pengacara Assange, Mark Stephens, di gedung pengadilan

BACA JUGA: Ratu Diduga Ikut Kudeta Thaksin

Assange tiba belakangan dengan menumpang sebuah van
Dikawal ketat para penjaga, pria 39 tahun itu tampak tenang

BACA JUGA: Terempas Ombak, 27 Tewas

Dia juga terlihat mengumbar senyum saat kilatan-kilatan kamera wartawan mengabadikan kedatangannya.
 
"Kami berharap banyakTapi, tentu putusan ada di tangan hakim," ujar Stephens seperti dikutip Associated Press.
 
Sebagai pembela Assange, dia jelas berharap kliennya bebas dengan jaminanSebenarnya, sejak Selasa (14/12), opsi bebas dengan jaminan 200.000 poundsterling atau sekitar Rp 2,8 miliar sudah disepakatiTapi, hakim menunda putusannya sampai hearing ekstradisi kemarin.
 
Assange ditahan Polisi Metro London setelah menyerahkan diri pada 7 Desember laluSebelumnya, atas permintaan pemerintah Swedia, Interpol memasukkan Assange dalam DPO internasionalDalam interogasi awal, dia menyangkal semua tuduhan yang dikenakan kepada dirinyaYakni, pelecehan seksual serta percobaan pemerkosaan terhadap dua perempuanPeristiwa itu terjadi pada waktu yang berbeda Agustus lalu.
 
Tapi, Stephens yakin kliennya tidak bersalahMenurut dia, Assange hanya melakukan hubungan seksual tanpa pengaman dengan dua perempuan tersebutDia juga curiga ada latar belakang politik di balik tuduhan dua perempuan ituSebab, mereka baru melaporkan perbuatan Assange setelah sadar bahwa pria yang berhubungan badan dengan mereka adalah bapak WikiLeaks yang dibenci Washington(hep/c5)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekebalan Hukum Anggota Dewan Dicabut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler