Ketua Umum Ikhwanul Muballighin, KH Mujib Khudori mengatakan penolakan atas keputusan Hamzah Haz kala itu karena mengharamkan laki-laki dipimpin oleh perempuan.
"Haram hukumnya perempuan memimpin laki-laki sepanjang masih ada lelaki yang bisa dipilih untuk memimpin
BACA JUGA: Wiranto Ancam Kader Pelit
Setelah itu kita keluarBACA JUGA: Wiranto Tuding SBY Gagal Berantas Korupsi
Saya melihat orangnya cerdas," kata Mujib pada acara pengukuhan pengurus pusat Ikhwanul Muballighin di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/12).Turut pula dalam acara pengukuhan ini, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan sejumlah Ketua DPP Demokrat
Mujib menjelaskan mubaligh yang tergabung dalam Ikhwanul Muballighin dulunya adalah pendukung setia PPP yang berada di luar struktur partai
BACA JUGA: Muhaimin Tak Gubris Tudingan Yenny Wahid
"Kami penentang westernisasi, kapitalismeKami dimarginalkan," ucapnya.Sementara itu, Anas Urbaningrum yang juga ketua majelis kehormatan Ikhwanul Muballighin mengatakan umat Islam harus mengenal politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegaraSebab, dengan berpolitik umat Islam telah menjalankan peran yang berfaedah"Umat Islam berpolitik berarti telah menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara," katanya.
Anas berharap dengan pengukuhan pengurus, Ikhwanul Muballighin membentuk jaringan baru di seluruh Indonesia"Jaringan Ikhwanul Muballighin harus dilengkapi di seluruh Provinsi, kabupaten dan kotaDengan begitu akan menjadi wajah dan menggerakkan kemajuan bagi umat Islam," pungkasnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Nilai Wajar Anggaran Kunker Naik
Redaktur : Tim Redaksi